Bupati Tulang Bawang Winarti menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang. Rapat yang digelar siang tadi dalam rangka membahas pengesahan RKUA dan PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 dan pembicaraan TK atas raperda tentang perubahan APBD TA 2022.
Dalam sambutannya, Winarti mengapresiasi pimpinan rapat dan badan anggaran, yang mau ikut bersama-sama mendukung pembangunan daerah dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah kabupaten tulang bawang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022.
"Kami mengucapkan terimakasih khusus nya kepada Badan Anggaran yang sudah menyampaikan pandangannya. Beberapa hal menjadi catatan penting dengan tupoksi kita masing-masing," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, dia memaparkan perubahan anggaran APBD dilakukan karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang harus dilakukan di semua daerah demi terlaksananya gaji pegawai PPPK. Selain itu, Winarti juga menjelaskan gambaran ringkas rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Diketahui, rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang. Dalam rapat dibahas laporan anggaran terhadap rancangan RKUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2022 tentang Rencana Pendapatan, Belanja dan Perubahan APBD.
Pada kesempatan tersebut, Badan Anggaran merekomendasikan untuk perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat ditindaklanjuti dalam nota bersama antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Hal ini dengan menimbang hasil-hasil rapat pembahasan dan masukan fraksi dan badan anggaran maupun Komisi DPRD dengan pemerintah daerah.
Selanjutnya, Bupati Tulang Bawang Winarti dan Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Sopi'i menandatangani kesepakatan bersama untuk menyetujui perubahan anggaran APBD.
(akd/ega)