Aceh

Rektor UIN Ar-raniry Nilai Penerapan Syariat Islam di Aceh Gagal

Agus Setyadi - detikSumut
Sabtu, 06 Agu 2022 21:10 WIB
Penerapan hukum syariat Islam di Aceh (Agus Setyadi/detikSumut)
Banda Aceh -

Rektor UIN Ar-raniry Aceh Prof Mujiburrahman menilai penerapan syariat Islam di Aceh gagal. Dia menawarkan konsep syariat Islam moderat untuk diterapkan di Tanah Rencong.

Mujib awalnya berbicara terkait peran UIN Ar-raniry dalam membantu pemerintah daerah untuk mengimplementasikan syariat Islam yang sesuai standar. Syariat Islam di Tanah Rencong dideklarasikan pada 2002 lalu di masa kepemimpinan Gubernur Abdullah Puteh.

"Sekarang sudah 2022, tapi kondisi syariat Islam di Aceh kalau kita lihat sekarang lebih parah dari yang sebelumnya. Dalam konteks lingkungan dan sebagainya," kata Mujib dalam silaturahmi dengan wartawan di UIN Ar-raniry, Sabtu (6/8/2022).

Dia mengatakan, UIN Ar-raniry menawarkan konsep syariat Islam moderat rahmatan lil'alamin yang berbasis harmonisasi manusia, alam dan tuhan. Menurutnya, semakin harmonis manusia, alam dan tuhan maka konflik dan malapetaka tidak akan terjadi.

"Dalam konteks ini ke depan kita ingin konsep pelaksanaan syariat Islam karena kita berada dalam konteks NKRI, kita tetap melaksanakan prosesi pelaksanaan syariat Islam dalam konteks syariat Islam yang moderat rahmatan lil'alamin dalam konsep yang secara simbol kami akan melakukan harmonisasi antara manusia, alam dan tuhan," jelas Prof Mujib.

Selain itu, Prof Mujib juga menyinggung masalah pendidikan yang ada kaitannya dengan pelaksanaan syariat Islam. Mujib mengaku pernah berdiskusi dengan ahli fikih dari Al-Azhar Universiti Prof Ali Jum'at terkait syariat Islam di Aceh.

"Prof Ali bilang ada tiga tahapan syariat Islam di Aceh. Apa yang salah sehingga syariat Islam itu tidak berjalan dengan betul," ujarnya.

Tahapan pertama menurut Prof Ali, kata Mujib, yakni mendidik masyarakat agar mengerti Islam dengan benar. Mendidik itu disebut tidak dilakukan Pemerintah Aceh dan tidak ada dalam program pendidikan.

"Kita hampir tidak ada program pendidikan yang, didik ini sampai mengerti betul halal haramnya, baik buruknya, sampai masyarakat ini betul-betul mengerti dan mengamalkan Islam dengan benar itu tugas negara. Ar-raniry sebagai institusi negara juga bertugas untuk itu, sekolah, Dinas Syariat Islam, semua bertugas mendidik masyarakat mengerti islam dengan benar," jelasnya.

Simak Penjelasan Selanjutnya di Halaman Berikut:



Simak Video "Perjalanan Seru ke Penginapan di Aceh"

(agse/astj)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork