Pemerintah Kabupaten Asahan menganggarkan biaya rutin pemeliharaan jalan dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp 3 Miliar. Anggaran tersebut juga digunakan untuk hotmix halaman Rumah Dinas Bupati Asahan.
Dilihat detikSumut dari sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Asahan, Kamis (4/8/2022), proses tender proyek pemeliharaan jalan tersebut telah selesai. Kode tender yang tertera adalah 4332407.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Asahan, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Armansyah Efendy dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pagu Rp 3 Miliar yang dilelangkan. Sekarang lagi di kerjakan, belum semua siap," kata Armansyah.
Ia kemudian menyebutkan sejumlah jalan yang mendapatkan pemeliharaan tersebut yang berada di sejumlah kecamatan di Asahan, termasuk halaman Rumah Dinas Bupati.
"Jalan Mahoni, Jalan Bakti, Panglima Polem, Wahidin, Sei Beluru, Rawang, Rumah Dinas Bupati, Pondok Kucingan," urainya.
Direktur Bangkit Idea Konsultan, Taufik Hidayat kepada wartawan justru menyoal apa kepentingan halaman Rumah Dinas Bupati Asahan masuk dalam prioritas pemeliharaan jalan.
"Agak aneh memang, halaman Rumah Dinas Bupati Asahan ini bukan nama jalan yang berstatus milik kabupaten. Bisa pula ditampung dalam APBD untuk pemeliharaan yang kondisinya tidak rusak," kata Taufik.
Ia menyebut, pemerintah semestinya lebih memprioritaskan pemeliharaan jalan Kabupaten lainnya yang banyak dilalui masyarakat sebagai akses transportasi nadi perekonomian dimana kondisinya masih banyak rusak.
"Kan sayang dengan anggaran yang terbatas itu, dana pemeliharaan jalan Kabupaten yang Rp 3 miliar malah dipakai untuk hotmix halaman rumah dinas yang kondisinya masih bagus," kata dia.
Taufik merinci jalan Kabupaten tersebut sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2022. Bukan jalan di halaman rumah dinas bupati.
(dpw/dpw)