Ngaku Tak Tahu Tugas Gubernur, Edy Dinilai Tak Serius Pimpin Sumut

Ngaku Tak Tahu Tugas Gubernur, Edy Dinilai Tak Serius Pimpin Sumut

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Selasa, 26 Jul 2022 16:54 WIB
Gubsu Edy Rahmayadi paparkan kasus PMK di Sumut.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. (Foto: Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Edy Rahmayadi menyampaikan pernyataan bahwa dirinya tidak mengetahui tugas dari Gubernur Sumut yang kini dia jabat. Pernyataan ini dinilai menunjukkan Edy tidak serius menjadi orang nomor satu di Sumut.

"Sekarang dengan bahasa seperti ini, tentunya beliau tidak serius dalam mengelola pemerintahan ini. Jadi statement ini sangat disayangkan sekali. Dan tentunya akan menjadi kosumsi publik yang akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap pemerintahan beliau," kata pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Indra Fauzan kepada detikSumut, Selasa (26/7/2022).

Indra kemudian menjelaskan tugas dari gubernur yang tidak diketahui oleh Edy Rahmayadi. Dijelaskan jika tugas dari gubernur itu sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 33 tahun 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini kita bisa melihat betapa beliau tidak aware (menyadari) dengan tugas pokok dan fungsi beliau di pemerintahan ini. Komunikasi politik yang tidak tepat dan cendrung tidak menghargai suara pemilih beliau," sebut Indra.

"Pemilih itu mengharapkan suara mereka dapat dipertanggungjawabkan melalui implementasi visi dan misi beliau ketika kampanye," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Edy Rahmayadi mengaku tidak mengetahui tugasnya sebagai Gubernur Sumut. Edy menyampaikan hal itu saat menghadiri pelantikan Ikatan Asesor Profesional Indonesia (IASPRO).

"Saya job discription saya ini apa? Saya tak pernah tahu. Udah 4 tahun, hampir 4 tahun," ucap Edy saat acara pelantikan di Medan, Senin (25/7).

Pernyataan ini pun mendapatkan kritikan dari PDIP Sumut. PDIP menilai hal itu karena Edy tidak merasa diawasi oleh rakyat dan DPRD sehingga membuat pernyataan tidak mengetahui tugasnya sebagai Gubernur Sumut selama 4 tahun ini.

"Maka pantas (Edy Rahmayadi) tidak memahami apa yang harus dikerjakannya," kata Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Aswan Jaya.




(afb/dpw)


Hide Ads