Dituding Pecat Sepihak Petugas Kebersihan, Pemkot Bandar Lampung Buka Suara

Dituding Pecat Sepihak Petugas Kebersihan, Pemkot Bandar Lampung Buka Suara

Tommy Saputra - detikSumut
Jumat, 15 Jul 2022 17:20 WIB
Unjuk rasa petugas kebersihan di Bandar Lampung.
Unjuk rasa petugas kebersihan di Bandar Lampung. (Foto: Istimewa)
Bandar Lampung -

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung dituding melakukan pemecatan secara sepihak terhadap sembilan petugas kebersihan. Selain itu, gaji para pakerja kebersihan dalam dua bulan terakhir belum dibayarkan.

Tak terima dengan perlakuan itu, puluhan petugas kebersihan berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Kamis (14/7) kemarin. Mereka mendesak agar Pemkot Bandar Lampung memenuhi hak-hak mereka.

"Ada sebanyak 735 orang pekerja kebersihan yang belum dibayarkan gajinya selama 2 bulan (Juni-Juli) dengan besaran gaji per bulan Rp 2 juta. Harapannya segera dibayar, " kata Jubir Persatuan Pekerja Kebersihan Bandar Lampung (P2KBL), Arfan ABP kepada detikSumut, Jumat (15/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan, asalan pemecatan terhadap sembilan petugas kebersihan yang disampaikan pihak DLH tidak masuk akal.

"Mekanisme nya seperti apa sehingga 9 pekerja ini dipecat, karena sampai hari ini tidak ada penjelasan terkait hal itu. Dalam SK kontrak yang ditanda tangani oleh Walikota di poin ke-5 itu mereka bisa diberhentikan apabila lalai dalam bekerja. Kemudian tidak ada sama sekali peringatan terhadap mereka yang dipecat," katanya.

ADVERTISEMENT

Para pekerja ini pun berencana akan bertemu dengan Pemkot Bandar Lambung untuk membahas masalah ini.

Menanggapi polemik ini, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Budiman mengatakan para pekerja yang dipecat itu bukanlah sepihak melainkan berdasarkan dari beberapa aspek.

"Kedua belah pihak telah bertemu, memang mereka tenaga kontrak. Ada evaluasi, ada ketentuan lain, tiap tahun ada peninjauan kembali dan lainnya, jadi soal pemecatan itu tidak dilakukan secara mendadak," tuturnya.

Kemudian, terhadap gaji yang belum dibayarkan Budiman mengklaim bahwa telah ada pembayaran dan sisanya saat ini sedang dalam proses.

"Informasi dari Dinas Lingkungan Hidup soal gaji itu selalu dibayarkan, namun untuk bulan Juli masih dalam proses," terang Budiman.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads