Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dimulai. Proyek tersebut dimulai ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis 7 Juli 2022.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini secara resmi saya nyatakan revitalisasi Lapangan Merdeka di Medan, Sumatera Utara dimulai," kata Jokowi saat acara peletakan batu pertama.
Pemerintah Kota Medan ingin merevitalisasi salah satu ruang terbuka hijau (RTH) itu karena ingin mengembalikannya menjadi cagar budaya. Beberapa waktu lalu atau tepatnya tahun 2020, Pemkot Medan digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Medan karena lapangan merdeka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan itu didaftarkan Koalisi Masyarakat Sipil-Medan Sumatera utara (KMS M-SU). Penggugat meminta agar Pemkot Medan menjadikan lapangan merdeka sebagai cagar budaya.
"Baru saja kita selesai mendaftarkan proses sebagai tindak lanjut dari surat pemberitahuan (notifikasi) kita pada 24 Agustus 2020 untuk memerdekakan lapangan merdeka," kata pengacara KMS M-SU, Redyanto Sidi, Selasa (10/11/2020).
Gugatan itu telah terdaftar dengan no reg: 756/pdt.G/2020/PN Mdn. Redyanto menyebutkan didaftarkannya gugatan ini pada momen Hari Pahlawan bisa menjadikan PN Medan sebagai pahlawan untuk memerdekakan lapangan merdeka.
"Khususnya nanti pada hakim yang menangani perkara ini supaya sama-sama dengan doa kita semua, dengan doa para pahlawan, supaya lapangan merdeka bisa merdeka," ujar Redyanto, yang merupakan Direktur LBH Humaniora.
Redyanto menuturkan gugatan tersebut adalah gugatan warga negara (citizen lawsuit) yang ditujukan ke Pemerintah Kota Medan agar menetapkan lapangan merdeka sebagai kawasan cagar budaya.
"Gugatan kita adalah citizen lawsuit ya, gugatan warga negara yang meminta kepada Pemerintah Kota Medan, Wali Kota Medan, untuk menetapkan lapangan merdeka sebagai kawasan cagar budaya. Siapa yang tidak tahu bahwa Lapangan Merdeka ini, semua mengakui cagar budaya, tapi tidak ada dasar hukumnya. Ini yang diminta oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang memberi kuasa kepada kita," sebut Redyanto.
PN Medan kabulkan gugatan KMS M-SU soal lapangan merdeka, baca selengkapnya di halaman berikutnya......
"Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan Penetapan Tanah Lapang Merdeka Medan sebagai Cagar Budaya melalui: Peraturan Wali Kota Medan yang menetapkan secara tegas Tanah Lapang Merdeka Medan, sebagai Cagar Budaya," tulis putusan majelis hakim seperti dilihat dari SIPP PN Medan, Jumat (16/7/2021) lalu.
Pemkot Medan pun merespon gugatan itu dengan menjadikan lapangan merdeka sebagai salah satu cagar budaya. Hal itu diketahui berdasarkan berdasarkan surat keputusan Wali Kota Medan nomor 433/28.K/X/2021. Surat keputusan itu ditetapkan di Medan 28 Oktober 2021 lalu oleh Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution.
"Keputusan Wali Kota Medan tentang bangunan, situs dan kawasan sebagai cagar budaya Kota Medan," tulis poin menetapkan pada surat keputusan tersebut seperti dilihat detikSumut, Minggu (5/6/2022).
Salinan surat keputusan itu ditandatangani oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan Laksamana Putra Siregar.
Di dalam surat keputusan tersebut ada 98 bangunan atau tempat yang ditetapkan menjadi cagar budaya. Adapun beberapa di antaranya Masjir Raya Al Makhsum di Jalan Sisingamangaraja. Masjid Al Osmani Jalan K.L Yos Sudarso Km 17,5. Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro. Sedangkan, Lapangan Merdeka Medan ada di urutan ke 35.
Pemkot Medan kemudian mengundang pimpinan tenant yang ada di Merdeka Walk untuk bertemu pada 2 Juni 2022. Di kesempatan itu Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan rencana terkait revitalisasi lapangan merdeka.
Di kesempatan itu Bobby menjelaskan bahwa tenant di Merdeka Walk akan dipindahkan ke Taman Lili Suheri Jalan Palang Merah, Medan. Mereka akan berada di sana selama proses revitalisasi berlangsung, direncanakan pekerjaan revitalisasi memakan waktu dua tahun.
Bukan hanya itu Bobby juga menjanjikan potongan pajak hingga 50 persen dan membebaskan pembayaran sewa lokasi hingga dua tahun lamanya.
"Ada dua hal penting yang ingin kami sampaikan kepada rekan-rekan semua yakni soal relokasi dan kompensasi. Mengingat nantinya kawasan Lapangan Merdeka akan segera direvitalisasi sehingga untuk sementara waktu seluruh tenant akan direlokasi. Potongan pembayaran pajak dan membebaskan biaya sewa tempat jadi bentuk kompensasi kami," kata Bobby saat pertemuan dengan Managemen Merdeka Walk serta pengelola tenant di Gedung Heritage City Hall Medan, Kamis (2/6/2022).
"Luas Taman Lili Suheri ada sekitar 4.000 meter. Rekan-rekan pengelola tenant untuk sementara waktu bisa memanfaatkannya. Meski banyak masukan lokasi, namun kami hanya bisa memberikan lokasi yang memang menjadi wewenang atau otoritas kami," bilangnya.
"Yang kita inginkan adalah kemajuan Kota Medan. Terlebih, kita bisa lihat bahwa hari ini kondisi Lapangan Merdeka jauh dari fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Jadi, pembangunan kota harus tetap dilakukan secara berkelanjutan. Untuk itu, kami mohon dukungan dari rekan-rekan semuanya," ujarnya.
Bobby Nasution menuturkan bahwa pertemuan yang diadakan merupakan inisiasi dari Managemen Merdeka Walk yakni PT Orange Indonesia Mandiri (OIM).
"Jadi, kapasitas saya di sini adalah menyampaikan kembali apa yang sudah Pemko Medan melalui OPD terkait sampaikan kepada pihak managemen, sehingga semuanya sama-sama jelas. Tidak perlu takut, nanti rekan-rekan tenant juga akan dikembalikan mengisi tempat yang disediakan pasca revitalisasi dengan tidak merusak estetika," pungkasnya.
Direktur PT OIM W Karo-Karo menyatakan bahwa pada prinsipnya, pihaknya sangat mendukung penuh program Bobby Nasution. "Menurut kami, gebrakan yang bapak lakukan ini luar biasa. Kami sangat bangga dengan bapak. Pertemuan kita adalah untuk sama-sama membahas solusi bagi tenant dan pekerja kami yang hampir 600 orang," terang W Karo-Karo.
Pemkot Medan pun memberikan tenggat waktu sampai 20 Juni 2022 kepada tenant untuk angkat kaki. Namun pada Kamis 16 Juni satu persatu tenant di Merdeka Walk mulai dikosongkan. Hanya saja tidak ada satupun yang pindah ke Taman Lili Suheri.
Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)