Polda Sumatera Barat menarik kembali surat undangan klarifikasi yang dikirimkan kepada Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, Andre Rosiade terkait dugaan mahar politik yang melibatkan Wakil Bupati Solok sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu.
"Betul. Surat undangan kepada Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumbar untuk klarifikasi ditarik dulu," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Menurut Satake Bayu, penarikan kembali surat itu dilakukan karena penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan atau pulbaket dari pihak-pihak lainnya terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan alasan akan dilakukan pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket dari pihak-pihak lainnya terlebih dahulu. Nanti apabila benar-benar diperlukan, baru (akan diundang lagi)," ujarnya.
Dia menjelaskan, Polda Sumbar sebenarnya hanya ingin mengundang Andre Rosiade sebagai Ketua DPD Gerindra, bukan dipanggil sebagaimana informasi yang beredar di tengah masyarakat.
"Itu surat undangan klarifikasi, bukan pemanggilan. Surat tersebut telah ditarik. Sekali lagi, itu undangan klarifikasi, bukan surat pemanggilan," katanya.
Jon Firman Pandu sendiri dilaporkan ke Polda Sumatera Barat, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.Jon diadukan Iriadi Dt.Tumanggung, salah satu calon Bupati Solok pada Pilkada 2019 lalu.
Iriadi mengaku menyetorkan uang sebesar Rp 850 Juta sebagai "mahar politik" untuk maju melalui Partai Gerindra kepada Jon Pandu yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok. Namun, keinginan tersebut batal, karena Gerindra mengusung pasangan Epyardi Asda (PAN) dan Jon Firman Pandu (Gerindra).
DilihatDetiksumut,laporan Iriadi ke Polda Sumbar tercatat dengan nomor STTL/173.A/44/2022/SPKT/Polda Sumatera Barat tertanggal 5 Mei lalu. Ia melaporkan peristiwa pidana sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pidana pasal 378 jo 372.
Partai Gerindra Sumatera Barat memberi respons terhadap persoalan yang membelit kadernya tersebut.
"Laporan polisi yang berkaitan dengan saudara Jon Pandu sebagai Wakil Bupati Solok, tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra. Yang bersangkutan memang Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok. Namun, apa yang terjadi merupakan persoalan pribadi. Apa yang di tuduhkan pelapor tidak benar sama sekali, karena Partai Gerindra tidak pernah meminta mahar politik," kata Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman dalam keterangannya kepadaDetiksumut, Jumat (20/5) malam.
Evi Yandri yang juga anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat itu menegaskan, pihaknya tidak mengetahui adanya kontribusi yang diberikan oleh bakal calon.
"DPD Gerindra Sumbar tidak mengetahui sama sekali adanya bakal calon yang berkontribusi. Hal ini, murni urusan pelapor dengan saudara Jon Firman Pandu. Jadi, jangan di kait-kaitkan dengan Partai Gerindra," katanya.
"Silahkan di cek rekening, tidak ada uang masuk ke Kas Partai. Sekali lagi, ini murni persoalan pribadi saudara Jon Pandu" kata dia.
DPD Gerindra Sumbar memerintahkan Jon Pandu agar segera menyelesaikan persoalan ini.
"Jangan sampai, persoalan ini menciderai kepercayaan masyarakat terhadap Partai Gerindra. Jika ini memang terbukti, kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas, " tutupnya.
(dpw/dpw)