Asahan Belum Menerima Kuota Vaksin PMK dari Pemprov Sumut

Asahan Belum Menerima Kuota Vaksin PMK dari Pemprov Sumut

Perdana Ramadhan - detikSumut
Rabu, 29 Jun 2022 23:00 WIB
Petugas mengecek hewan ternak. Istimewa
Foto: Petugas mengecek hewan ternak. Istimewa
Kisaran -

Wilayah Kabupaten Asahan belum menerima jatah pengalokasian vaksinasi untuk Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).

Vaksin yang tersedia di Asahan saat ini sangat terbatas. Sehingga kuota vaksinasi yang tersedia diprioritaskan untuk sapi perah yang dinilai rentan terhadap penularan PMK.

"Untuk tahap satu ini memang Asahan belum mendapatkan jatah vaksin. Karena jumlahnya memang sedikit dan terbatas kita sifatnya hanya menunggu saja," kata Humas Satgas Penanggulangan PMK Asahan, Refni Dewita, Rabu (29/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu alasan wilayah Asahan tidak menjadi prioritas menyuntikkan vaksin meski daerah ini banyak ditemukan kasus PMK karena pada tahap satu ini vaksin diberikan untuk daerah yang memang belum banyak temuan kasusnya.

"Kecamatan yang tidak punya atau sedikit kasus PMK akan diberikan vaksin, sementara daerah lain yang sudah berdampak akan diberikan bertahap," kata dia.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Satgas PMK Asahan hingga saat ini masih melakukan penyekatan keluar masuk ternak selam 24 jam di tiga titik pos penyekatan yang berbatasan dengan Kabupaten/ Kota tetangga sebagai langkah antisipasi.

Berdasarkan informasi diperoleh, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menerima 1.600 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat dan telah didistribusikan ke-7 kabupaten kota di antaranya, kota Medan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Karo, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Serdang Bedagai.




(bpa/bpa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads