Hotma Paris kembali menyindir Razman Nasution yang tim kuasa hukum Andar Situmorang dalam laporan di Polres Metro Jakarta Timur. Selain menyindir, Hotman Paris juga mengajak orang - orang yang berseteru dengannya untuk bertaruh satu mobil Lamborghini jika dia salah.
Lewat video yang dikutip detikNews, Hotman Paris kembali mengungkapkan bahwa Andar Situmorang memiliki ijazah palsu dan sudah sudah pernah divonis penjara.
Hotman paris mengungkapkan rekam jejak Andar Situmorang mantan narapidana yang pernah divonis oleh Mahkamah Agung 8 bulan penjara karena memakai ijazah palsu dan yang mengeksekusi putusan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Halo Razman Nasution, kamu ngoceh lagi, ngoceh lagi. Pakai otak lu, oke," kata Hotman Paris lewat keterangan video, Jumat (17/6/2022).
Andar Situmorang menurut Hotam Paris ditahan di penjara (LP) Cipinang adalah Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Hotman Paris juga menegaskan bahwa dia yang merupakan doktor hukum tidak mungkin salah dalam memberikan pernyataan terkait putusan yang dibacanya.
"Tidak mungkin seorang doktor Hotman Paris yang sudah 36 tahun pengacara internasional salah membaca putusan. Anda selalu berusaha untuk menghilangkan jejak agar tidak bersalah di masa lalu," tutur Hotman.
Merasa yakin tidak bersalah, Hotman Paris lalu menantang Andar Situmorang dan Razman Nasution bertaruh satu mobil Lamborghini terkait kasus tersebut.
"Kalau kau emang punya uang, ayo taruhan satu Lamborghini. Saya bisa tunjukkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur sampai Mahkamah Agung yang memutuskan bahwa Andar Situmorang terbukti memakai ijazah S1 palsu untuk pengurusan izin advokat," katanya.
Pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan oleh pria bernama Andar Situmorang ke polisi. Laporan pelapor telah teregister di Polres Metro Jakarta Timur.
"Betul," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dihubungi, Jumat (17/6/2022). Ahsanul menjawab soal kabar Hotman Paris dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Laporan dari Andar Situmorang telah teregister sejak Minggu (12/6). Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1314/VI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
Ahsanul kemudian memberikan keterangan video dari pihak pelapor perihal laporannya kepada Hotman Paris tersebut. Pelapor melaporkan Hotman Paris Hutapea atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.
"Andar Situmorang resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polres Metro Jakarta Timur dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," bunyi keterangan video tersebut.
(bpa/bpa)