Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe mengusulkan dilakukannya pemekaran Papua. Lukas Enembe mengusulkan Papua dimekarkan menjadi 7 provinsi berdasarkan wilayah adat.
Hal itu disampaikan Lukas Enembe saat bertemu Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Pemekaran itu dinilai akan diikuti dengan percepatan pembangunan.
"Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat," ujar Lukas Enembe, dalam keterangan tertulis Kemendagri, seperti dikutip dari detikNews, Jumat (17/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan yang dilakukan itu dalam rangka Rapat Khusus Terbatas Isu-Isu Strategis Urusan Pemerintahan Umum di Provinsi Papua. Dalam pertemuan itu salah satu yang dibahas adalah isu pemekaran di wilayah Papua.
Lukas Enembe menyebut sejak 2014 telah mengusulkan agar wilayah Papua bisa dimekarkan menjadi 7 provinsi berdasarkan wilayah adat.
Mendagri Tito Karnavian mengamini soal Lukas Enembe yang mengusulkan agar dilakukannya pemekaran di wilayah Papua menjadi 7 provinsi. Terkait hal itu, kata Tito, saat ini pemerintah dan DPR RI tengah membahas 3 rancangan undang-undang (RUU) terkait pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.
"UU (undang-undang)-nya, sekarang lagi diproses pembahasan (dengan) DPR," ucap Tito.
Salah satu yang diusulkan pemekaran adalah di wilayah adat Saereri. Wilayah itu diusulkan menjadi Provinsi Papua Utara.
"Nah ini kita akan masukan dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) untuk dibahas di tahun depan supaya bisa segera juga untuk dimekarkan. Saya kira itu, ini kesepakatan kita," jelas Tito.
(afb/afb)