7 Ribu Hewan Ternak di Sumut Terinfeksi PMK

7 Ribu Hewan Ternak di Sumut Terinfeksi PMK

Datuk Haris Molana - detikSumut
Jumat, 17 Jun 2022 14:46 WIB
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra
Panca Putra (Foto: Dok Polda Sumut)
Medan - Sebanyak 7 ribu hewan ternak yang ada di Sumatera Utara terinfeksi penyakit mulut dan kaki (PMK). Dari jumlah itu, 3 ribu di antaranya sudah sembuh.

"Kita sudah membentuk gugus tugas bersama teman-teman Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota. Saat ini ada 7 ribu yang terdata, terindikasi. Tetapi 3 ribu sudah sembuh dan tinggal 4 ribu dalam proses penyembuhan," ujar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra di Politeknik Pariwisata Sumut, Jumat (17/6/2022).

Panca mengatakan ada beberapa langkah yang telah disepakati bersama dengan pemerintah di mana salah satunya melakukan lokalisir terhadap tempat-tempat adanya penyebaran PMK

"Untuk mengatasi PMK ini langkah yang sudah kita sepakati bersama adalah melakukan lokalisir terhadap tempat-tempat di mana ditemukan penyebaran penyakit mulut dan kuku tersebut," ujar Panca.

"Itu kita lakukan sampai di bawah, di desa-desa termasuk melakukan pengawasan perpindahan ternak dari satu provinsi ke provinsi lainnya. Makanya di seluruh perbatasan provinsi ini kita sudah siapkan tim untuk melakukan pemeriksaan,"tambah Panca.

Selain itu, Panca juga menegaskan agar masyarakat tidak khawatir merebaknya PMK jelang Idul Adha. Sebab, ketersediaan sapi sejauh ini masih cukup namun tetap mengikuti aturan setiap melakukan pemotongan disertai surat keterangan sehat.

"Mudah-mudahan bisa diikuti aturannya. Setiap penjualan, setiap pemotongan itu harus disertai dengan surat keterangan sehat hewan. Ini salah satu langkah mengatasi PMK,"tambah Panca.

Sebelumnya Panca menyebut ada 48 desa di Sumut terkonfirmasi PMK pada hewan. Di 48 desa itu diberlakukan pemberhentian penjualan sapi sementara.

"Saya juga sudah bicara tadi kita rapat di provinsi dan beberapa Minggu lalu sudah kita rapatkan tentang langkah kita yaitu kita melakukan lockdown di tempat-tempat desa," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan di Langkat, Selasa (24/5).

"Data yang ada, kalau Sumatera Utara sampai saat ini ada 9 kabupaten/kota di mana itu di dalamnya hanya terdapat 24 kecamatan yang terkonfirmasi ada diduga penyakit mulut dan kuku hewan. Dari 24 kecamatan itu hanya 48 desa yang terdata terkonfirmasi ada dugaan penyakit mulut dan kuku," sambungnya.

Dari 48 desa itu, Panca mencatat ada 2.400 ekor hewan yang diduga terjangkit PMK. Dimana 1.300 di antaranya sudah dalam kondisi sembuh.

"Jumlahnya tadi sudah disampaikan baik itu Langkat dan secara umum jumlah yang kita data itu ada kurang lebih 2.400, di mana 1.300 diantaranya sudah keadaan sembuh dan yang sekarang, yang lainnya dalam proses penyembuhan," ujar Panca.




(dhm/astj)


Hide Ads