Pedagang buku di sisi timur Lapangan Merdeka Medan rencananya akan direlokasi ke Jalan Hitam, Kecamatan Medan Timur, paling lama 20 Juni ini. Namun sampai hari ini tempat relokasi itu belum siap, alhasil pedagang enggan pindah ke lokasi baru.
"Belum siap, masih dalam pengerjaan ku tengok (lihat)," kata salah satu pedagang, Rusdiandi kepada detikSumut, Kamis (16/6/2022).
Melihat kondisi pengerjaan saat ini, dia menduga bahwa tempat relokasi mereka tersebut tidak akan siap sampai batas yang ditentukan, yaitu 20 Juni mendatang. Karena ada sebanyak 180 kios yang akan dibangunkan di lokasi tersebut. "Kayaknya nggak bakalan siap lah, apalagi yang mau dibangun itu 180 kios," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga dia bersama pedagang buku lain tidak akan mau pindah kalau tempat relokasi belum bisa ditempati mereka untuk berjualan. Sebab, mereka bingung mau dibawa kemana buku-buku dagangan mereka tersebut.
"Bukan tak mau pindah, tapi siap dulu lah di sana (tempat relokasi) baru kami pindah, ini (buku) mau kami bawa kemana coba kalau di sana belum siap?," ujarnya.
Baca juga: 20 Juni Lapangan Merdeka Medan Dikosongkan |
Pedagang lainnya, Rosinta (60), mengaminkan pernyataan Rusdiandi tadi, karena menurutnya harus ada kepastian kesiapan kios di lokasi relokasi dulu, baru mereka akan pindah.
"Betul kata dia (Rusdiandi), bukan kami nggak mau pindah," kata Rosinta.
Perempuan yang berdagang buku melanjutkan usaha almarhum suaminya tersebut juga mengatakan, bahwa itu sesuai dengan kesepakatan perwakilan pedagang buku dengan pihak dinas, Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan.
"Itu sudah deal ketika awal bulan ini pengurus (organisasi pedagang buku) melakukan pertemuan dengan kadis perkim, Kapolsek Medan Barat, dan Kapolrestabes Medan," jelasnya.
Terkait dengan sistem penyewaan kios di tempat relokasi, Rosinta mengatakan bahwa itu pembicaraan Pemkot Medan dengan pihak PT. KAI. Namun sepengetahuan dia, bahwa tidak ada biaya sewa dan kios tersebut bersifat hak guna pakai.
"Setahu ibu sih tidak ada (biaya sewa), itu urusan Pemkot Medan sama mereka (PT. KAI) lah itu, yang pasti itu hak guna pakai," sebutnya.
Sebelumnya, Pemkot Medan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pengelola Merdeka Walk beserta tenant tentang pengosongan Lapangan Merdeka Medan.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Medan, Endar Sutan Lubis mengatakan tanggal 20 Juni 2022 Lapangan Merdeka harus di kosongkan.
"Tanggal 20 Juni mendatang mereka sudah harus pindah ke lokasi yang sudah ditentukan," kata Endar kepada detikSumut, Jumat (3/6).
Pengosongan tersebut merupakan bagian dari tahapan revitalisasi lapangan merdeka. Selain Merdeka Walk, sejumlah kantor dinas juga akan dipindahkan termasuk kantor Satlantas Polrestabes Medan.
"Kantor dinas seperti dinas perhubungan, dinas pertamanan bahkan satlantas juga ikut pindah," ujarnya.
Namun dia tidak merinci ke mana kantor tersebut akan direlokasi. Selain itu menurut Endar, bagi yang tidak mau pindah, tidak ada sanksi hukum yang akan diberikan oleh Pemkot Medan
"Ya kalau sanksi secara hukum ya tidak ada, ini kan kita mengimbau," tutupnya.
(astj/astj)