Adapun santunan ini terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa pendidikan.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyampaikan penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
"Hari ini diserahkan santunan manfaat program BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada 10 peserta kami di Pangkalpinang, Bapak Wapres langsung yang menyerahkannya kepada keluarga dari peserta yang meninggal dunia, termasuk di dalamnya ada bantuan beasiswa pendidikan anak," ujar Anggoro dalam keterangan tertulis, Selasa (14/6/2022).
Berdasarkan data BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta selama Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp 232 miliar dengan jumlah 18 ribu lebih kasus. Sementara itu, total bantuan beasiswa pendidikan anak pada periode yang sama tercatat sebesar Rp 953 juta untuk 257 anak.
Mengenai hal ini, Anggoro mengapresasi dukungan pemerintah daerah dan perusahaan atau badan usaha yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Adapun upaya tersebut turut membantu pihaknya dalam mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
"Hadirnya Bapak Ma'ruf Amin untuk menyerahkan santunan ini mempertegas apa yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo melalui instruksinya yang meminta seluruh pihak untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi," katanya..
Anggoro menambahkan BPJAMSOSTEK memiliki mandat untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program JKK, JKM, JHT, JP dan yang terbaru JKP.
Adapun saat ini pihaknya memfokuskan beberapa profesi atau pekerja yang saat ini disegerakan untuk mendapatkan perlindungan. Beberapa di antaranya pegawai non ASN, guru dan tenaga kependidikan, pekerja transportasi, petani & nelayan serta pekerja tentan.
Saat ini, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung per April 2022 masih berada pada kisaran 24%.
"Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang, dan tentu saja akan berujung pada masyarakat Pangkalpinang, dan secara luas masyarakat Provinsi Bangka Belitung yang lebih produktif dan sejahtera," pungkas Anggoro.
Sebagai informasi, dalam penyerahan manfaat ini, Ma'ruf turut didampingi oleh dan Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kepulauan Bangka Belitung.
(fhs/ega)