Fraksi PDIP Kritik Pelayanan Publik di Pemkot Medan

Fraksi PDIP Kritik Pelayanan Publik di Pemkot Medan

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 06 Jun 2022 17:41 WIB
Sidang paripurna di gedung DPRD Medan
Sidang paripurna di gedung DPRD Medan (Foto: Nizar Aldi)
Medan -

Fraksi PDIP DPRD Kota Medan mengkritik pelayanan publik yang ada di Pemkot Medan. Kritik itu disampaikan saat sidang paripurna tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, Senin (6/6/2022)

"Kami mengingatkan Wali Kota Medan tentang pengawasan pelayanan publik di kecamatan, kelurahan, terutama di dinas dukcapil, kesehatan dan perhubungan," kata anggota DPRD Fraksi PDIP Margaret saat menyampaikan pandangan fraksi.

Meski Pemkot Medan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut, Fraksi PDIP memiliki beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil dari BPK perwakilan Sumut juga memiliki catatan-catatan penting yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah," tambahnya.

Kritikan juga datang dari Fraksi Golkan dan PAN. Kedua fraksi itu menyoroti rendahnya realisasi belanja di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

"Banyak OPD yang kurang maksimal melakukan realisasi penggunaan anggaran, padahal itu ditetapkan untuk kebaikan masyarakat Kota Medan. Seperti di dinas Kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan sebagainya," kata Abdul Rahman mewakili PAN.

Fraksi Demokrat menyoroti tentang tingginya angka kriminalitas di Medan, mulai dari geng motor, begal, pencurian dan narkoba.

Sidang paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi 3 Wakil Ketua seperti Ihwan Ritonga, Bahrumsyah, Rajuddin Sagala. Hadir juga dalam kesemapatan itu Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman.




(astj/astj)


Hide Ads