Pemohon pengurusan paspor di Imigrasi Klas I Khusus TPI Medan meningkat pesat. Mayoritas masyarakat yang mengurus untuk keperluan wisata dan berobat.
"Sejak adanya kebijakan pemerintah terkait dengan kelonggaran PPKM ini, kita bisa pantau bersama meningkatnya dengan drastis jumlah pemohon layanan Keimigrasian khususnya pemohon paspor," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Medan, Johannes Fanny Satria kepada detikSumut, Jumat (3/6/2022).
Fanny menjelaskan setelah adanya pelonggaran perjalanan internasional, pemohon paspor mulai menggeliat kembali. Dia yakin itu bukan hanya terjadi di Medan, tapi hampir diseluruh kantor Imigrasi se-Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ketahui bersama kalau kekhususan di Medan ini kebanyakan mereka ingin melakukan kontrol kesehatan atau berwisata ke negara-negara tetangga, jadi cukup tinggi," ujar Fanny.
Fanny menuturkan peningkatan pemohon itu cukup drastis. Saat ini, kata Fanny, sehari bisa mencapai 300 orang pemohon.
"Cukup drastis, kalau semasa pandemi kemarin katakanlah pemohon itu rata-rata hanya 20- 30 orang per hari, saat ini bisa mencapai lebih dari 300 orang per hari," ujarnya.
Selain itu, pelayanan paspor juga bisa melalui online yakni M-Paspor (mobile paspor). Aplikasi ini dibuat untuk menjawab kebutuhan masa pandemi kemarin, di mana pemohon paspor, layanan paspor bisa mempersiapkan dirinya untuk mengajukan permohonan melalui aplikasi mobile paspor.
Saat ini, antusiasme permohonan lewat mobile paspor pun tinggi. Imigrasi kemudian membuat pengaturan agar tidak terjadi crowded.
"Karena memang antusias yang cukup tinggi oleh karenanya permohonan lewat mobile paspor pun, mau tidak mau juga kita lakukan pengaturan sehingga kita sesuaikan dengan jumlah peralatan yang ada, jumlah petugas yang ada, ketersediaan layanan pendukung seperti ruang tunggu antrian juga agar tidak terlalu crowded sebisa mungkin pemohonnya tetap nyaman di sini," ujar Fanny.
Fanny menyebut sejauh ini rata-rata per hari yang mengajukan lewat mobile paspor diperkirakan mencapai 250 hingga 300 pemohon. Hingga dua minggu ke depan pun tercatat sudah penuh.
"Saat ini tercatat di data kami, untuk pemohon yang mengajukan lewat mobile paspor ini rata-rata 250 sampai 300 pemohon per hari. Dan itu tercatat sudah sampai satu minggu bahkan ada periode dua minggu ke depan itu sudah penuh," ujar Fanny.
Baca juga: 20 Juni Lapangan Merdeka Medan Dikosongkan |
Untuk mengantisipasi hal ini, pihaknya pun melakukan inovasi. Mereka memberikan pelayanan paspor pada hari Sabtu- Minggu.
"Melihat situasi demikian, kami mencoba untuk melakukan inovasi, yang kami lakukan salah satunya adalah dengan memberikan pelayanan paspor pada hari Sabtu-Minggu. Jadi Sabtu besok kami sudah mulai jalankan itu. Jadi untuk mengakomodir juga para pegawai pemerintah, para pegawai swasta yang kadang-kadang kesulitan mereka mendapatkan izin dari kantor bisa memanfaatkan layanan kami itu. Termasuk masyarakat umum juga," ujar Fanny.
Selain pelayanan Sabtu dan Minggu atau disebut Peltu. Fanny mengaku juga membuat pelayanan eazy paspor.
"Ada pelayanan eazy paspor. Itu ketika ada sejumlah masyarakat di satu kawasan atau komunitas tertentu dengan jumlah minimum 30 orang, mereka bisa mengajukan pelayanan eazy paspor ke kami. Tapi itu hanya bisa kami lakukan di waktu Sabtu dan Minggu atau hari libur. Karena kalau hari kerja Senin-Jumat tetap kita prioritaskan pelayanan di kantor," ujar Fanny.
(dhm/astj)