Perantau Sumbar Dinilai Bisa Percepat Konversi Syariah Bank Nagari

Perantau Sumbar Dinilai Bisa Percepat Konversi Syariah Bank Nagari

Hanifa Widyas - detikSumut
Senin, 30 Mei 2022 20:34 WIB
Wagub Sumbar
Foto: Pemprov Sumbar
Jakarta -

Per Januari 2023 mendatang, Bank Nagari sepakat untuk diubah menjadi bank umum syariah. Kesepakatan tersebut ditentukan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Nagari Juni 2021 lalu.

Keputusan mengubah Bank Nagari menjadi bank umum biasa menyebabkan persiapan menuju konversi yang tengah berjalan perlu dipercepat. Percepatan konversi ini diketahui dari pertemuan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy dengan Komisaris Utama Bank Nagari Benni Warlis dan Direktur Utama Muhammad Irsyad yang didampingi direksi serta kepala-kepala cabang Bank Nagari.

Audy mengatakan Bank Nagari bukan tidak mungkin menjadi salah satu bank pembangunan daerah terbesar di Indonesia setelah konversi diberlakukan. Ditambah dengan adanya dukungan dari perantau asal Sumbar di berbagai daerah di Indonesia yang memiliki potensi besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Potensi orang Minangkabau di luar daerah luar biasa, banyak pedagang dan pengusaha. Strategi corporate banking harus menyasar ini, kalau kita bersama-sama direksi dan pemerintah yang mengajak, Saya yakin saudara-saudara perantau kita yang belum menjadi nasabah tentu bersedia menabung di Bank Nagari," kata Wagub Sumbar Audy Joinaldy dalam keterangan tertulis, Senin (30/05/2022).

Ia melanjutkan Bank Nagari juga memiliki teknologi dan pelayanan yang mampu bersaing dengan bank-bank nasional saat ini, seperti aplikasi Nagari Mobile Banking yang menurutnya sudah sangat user friendly.

ADVERTISEMENT

"Banyak yang belum tau teknologi Bank Nagari sekarang sudah bersaing dengan bank-bank lainnya. Dengan potensi rantau, Bank Nagari punya peluang bisa menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia," tegasnya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi keseriusan Bank Nagari dalam menerapkan konversi. Audy menilai ekonomi syariah akan menjadi pasar menarik serta memiliki masa depan yang sudah terbukti.

Berkaitan dengan itu, Komisaris Utama Bank Nagari Benni Warlis mengungkapkan terdapat beberapa syarat yang masih belum rampung dari 16 syarat yang harus dipenuhi. Beberapa syarat yang belum rampung tersebut, antara lain pengajuan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang sudah direkrut, pembahasan peraturan daerah (Perda) konversi Bank Nagari, serta penyertaan 51 persen modal oleh salah satu pemegang saham.

"Yang penting komitmen dari pemerintah provinsi sehingga proses administrasi bisa berjalan. Persyaratan bisa kita penuhi dengan komitmen itu," ungkap Benni.

Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad berharap konversi Bank Nagari sesuai amanah RUPS tersebut tertumpang pada komitmen pemerintah provinsi.

"Untuk mencapai 51% itu tentu perlu komitmen dan kerja keras. Ini adalah bank dan konversi ini adalah keputusan bisnis, ada proses yang harus dilalui dengan kerja sama secara profesional dari semua pihak yang terlibat," jelas Irsyad.

Di samping itu, ia mengatakan Bank Nagari tetap melakukan pengembangan core banking dan akan segera diimplementasi serta berjalan untuk operasional bank syariah nanti meski harus melalui proses yang masih panjang. Selain itu, pelatihan-pelatihan dan sertifikasi di bidang perbankan syariah bagi karyawan Bank Nagari juga sudah mulai dilakukan.`




(fhs/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads