Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya atas laporan keuangannya tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Laporan WTP tersebut diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi dan Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi yang diserahkan langsung oleh BPK RI dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar. Atas capaian tersebut Mahyeldi mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan penghargaan secara independen, objektif, dan profesional dari pemeriksaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2021.
Mahyeldi juga mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh ASN Pemprov Sumbar yang telah bekerja maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mengelola dan melaporkan penggunaan keuangan daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita patut bersyukur, atas prestasi tertinggi di bidang pengelolaan keuangan yang diberikan oleh BPK RI, dimana kita berhasil pertahankan lagi untuk kesepuluh kalinya berturut-turut dari tahun 2012 sampai tahun 2021," kata Mahyeldi dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).
Selain itu, Mahyeldi minta Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar agar menjalankan tugasnya secara optimal, dan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Segera laksanakan tindak lanjut temuan, pada kesempatan pertama melalui koordinasi dengan Inspektorat Provinsi dan harus tuntas paling lama enam puluh hari kedepan," tegas Mahyeldi.
Mahyeldi juga menegaskan kepada seluruh staf OPD di lingkup Pemprov Sumbar, terkait mereview catatan-catatan yang diberikan oleh BPK RI agar ke depannya catatan-catatan tersebut dapat diminimalisir.
"Jika nanti masih ditemukan beberapa catatan-catatan, saya tegaskan segera melaksanakan tindak lanjut temuan, pada kesempatan pertama, melalui koordinasi dengan Inspektorat Provinsi, dan harus tuntas paling lama lima puluh hari, walaupun peluangnya ada enam puluh hari," tegasnya.
Menurut Mahyeldi hal itu dilakukan guna menuntaskan catatan-catatan di tahun sebelumnya yang belum selesai. Ia berharap laporan hasil keuangan ini dapat dilakukan sungguh-sungguh, mengingat LKP membantu fungsi pengawasan, fungsi penganggaran, dan meningkatkan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Sementara Staf ahli BPK RI, Novian Herodwijanto menyampaikan Pemprov Sumbar diberikan tugas untuk membantu Kabupaten/Kota di Sumbar dalam mengkolektifkan pelaporan kegiatan-kegiatan yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di Sumbar.
Terkait hal tersebut, Mahyeldi berharap Kepala BPK RI memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Provinsi agar melaksanakan tugas dengan baik seperti yang diamanatkan oleh Menteri Dalam Negeri kepada Pemprov Sumbar. Sehingga peran yang dilakukan Pemprov Sumbar akan membantu dan diterima secara baik oleh Kabupaten/Kota.
Turut hadir, Ketua DPRD Prov Sumbar, Supardi, Sekretaris Daerah Sumbar Hansastri, Sekwan Raflis, Kepala BPK Wilayah Sumbar, Yusnadewi, Forkopimda, beserta seluruh Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar.
(akn/ega)