Seorang wanita di Langkat, N (30), disebut ke luar agama Islam (murtad) karena pernikahan. Keluarga dari N pun sedang memproses pembatalan pernikahan itu.
"Langkah pertama kami laporkan yaitu pembatalan pernikahan," kata pengacara keluarga N, Ade, kepada detikSumut, Minggu (15/5/2022).
Selain pembatalan pernikahan, pihak N juga akan membuat laporan ke polisi dengan tindakan yang dilakukan pria berinisial J. Pihak N mengatakan J diduga melakukan pemalsuan data.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya kami ambil langkah hukum yaitu pemalsuan surat yang dilakukan oleh pelaku dan kepala dinas Langkat," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus murtad di Langkat membuat heboh. Majelis Ulama Indonesia (MUI) turun tangan untuk mengantisipasi hal itu terjadi lagi.
"Kita bersama-sama MUI Langkat menelusuri perkembangan daripada adanya beberapa kasus pemurtadan yang terjadi di sana," kata Ketua Bidang Dakwah MUI Sumatera Utara, M. Hatta, Sabtu (14/5).
Hatta mengatakan modus dari pemurtadan ini menurutnya adalah persoalan pernikahan. Seorang muslim awalnya diajak menikah, kemudian diminta untuk ke luar dari agamanya setelah menikah.
Hatta mengatakan pihaknya saat ini masih mengumpulkan data terkait warga yang murtad. Dia mengatakan, dari informasi yang mereka terima saat ini, data warga yang murtad itu memprihatinkan.
"Belum kita himpun (jumlah warga yang murtad), tapi datanya sangat memprihatinkan," sebut Hatta.
Kasus murtad ini ternyata terjadi terhadap seorang wanita berinisial N yang dinyatakan sudah tidak beragama Islam setelah menikah dengan seorang pria berinisial J. Hal ini diungkapkan pengacara dari keluarga N, Ade.
"Ternyata bukan dinikahi secara Islam, dibawa ke rumah si pelaku dan dinikahi secara Kristen. Terjadi baptis," ucap Ade.
"Menurut pengakuan si korban, dia tidak pernah dibaptis di gereja, tapi dia ada menandatangani surat. Ketika pernikahan di gereja si keluarga pelaku tetap menyatakan dia tidak pindah agama. Tetap Islam, cuma dinikahkan di gereja. Karena dia tidak tahu, jadi ikut-ikutan aja," sambungnya.
(afb/afb)