Polda Lampung mengimbau masyarakat yang melaksanakan arus balik dari Sumatera menuju Jakarta dan daerah lainnya di Pulau Jawa untuk menghindari antrean panjang kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Pengendara bisa memanfaatkan Pelabuhan Panjang di Bandar Lampung untuk menyeberang ke Pulau Jawa.
"Selain melalui Pelabuhan Bakauheni di Lampung Selatan, juga bisa menggunakan Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung menuju Pelabuhan Ciwandan di Cilegon, Banten," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Kamis (5/5/2022).
Dia menjelaskan, di pelabuhan alternatif ini warga yang melakukan perjalanan arus balik Lebaran Idul Fitri, bisa sambil menikmati wisata laut Lampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelabuhan ini memang disiapkan untuk menghindari kemacetan atau antrean panjang kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sejumlah Kapal Roro juga siap melayani warga selama 24 jam.
"Kapal Roro ini mampu mengangkut 1.500 sepeda motor dan 65 mobil. Kapal Roro akan menempuh perjalanan selama 3 jam untuk sampai di Pelabuhan Ciwandan di Cilegon, Banten," kata dia.
Pandra menambahkan Kapal Roro sendiri telah disiagakan sebanyak delapan kapal di tiga dermaga. Kapal Roro sendiri sudah melayani masyarakat arus balik sejak Rabu kemarin dan telah mengangkut sebanyak 70 sepeda motor dan 20 mobil.
Masyarakat yang akan naik Kapal Roro untuk menyeberang menuju Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten nantinya tidak akan mengantre lama untuk masuk kapal.
"Dalam satu hari, di perkirakan Kapal Roro akan berlayar sebanyak tiga trip. Mereka dapat membeli tiket secara langsung di Pelabuhan Panjang," katanya.
Adapun tarif untuk sepeda motor sebesar Rp 54.000 dan mobil sebesar Rp 420.000. Dia mengimbau masyarakat agar tidak membeli tiket kapal melalui calo.
"Belilah tiket di tempat yang telah ditentukan, jangan beli tiket kepada calo," katanya.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan balik agar menyiapkan stamina dan memastikan kendaraan tidak bermasalah. Selama dalam perjalanan, masyarakat bisa memanfaatkan pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu baik yang ada di JTTS, Jalinsum, maupun di pelabuhan.
(dpw/dpw)