Ombudsman RI PerwakilanSumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak di Terminal Pinang Baris dan Terminal Amplas Medan Jumat (29/4/2022). Dalam sidak tersebut, Ombusdman RI Perwakilan Sumut kecewa karena menemukan ada warga pemudik yang tidak dilayani vaksin covid 19.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan penundaan pelayanan vaksin terhadap warga pemudik yang ingin melakukan perjalanan.
Khusus di Terminal Pinang Baris Medan, Abyadi menemukan ada 9 pemudik yang menunggu giliran vaksin. Namun tidak dapat dilayani karena alasan harus 20 orang baru di vaksin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut petugas, lanjut Abyadi, satu vial vaksin berisi 10 dosis dan untuk vaksin booster dosis yang digunakan hanya setengah saja, dengan begitu butuh 20 orang untuk menghabiskan satu vial.
"Untuk vaksin saya tidak melihat ada orang yang vaksin. Padahal ada sembilan orang penumpang yang ingin vaksin. Menurut petugas kesehatan yang berjaga di pos itu, vaksin tidak dapat dilakukan," ujarnya.
Menurut Abyadi petugas takut vaksin bersisa atau tidak habis. Jadi harus menunggu 20 orang. Padahal, lokasi tersebut adalah terminal dimana orang datang atau mau berangkat pulang kampung.
"Mereka tidak punya waktu banyak untuk menunggu agar jumlah orang terpenuhi. Harusnya mereka yang aktif menyuarakan kepada setiap orang yang datang ke Terminal Pinang Baris agar vaksin bagi yang belum vaksin. Kita tidak ada melihat adanya imbauan itu," tegasnya.
Sidak ini sendiri dilakukan Ombudsman untuk memantau kesiapan dua terminal dalam melayani arus mudik lebaran tahun 2022 serta pelaksanaan surat edaran No 16/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman juga meminta keterangan dari Kepala Terminal Tipe A Pinang Baris, P Hutauruk. P Hutauruk mengatakan pihaknya mendata setiap penumpang yang naik dan turun di Terminal Pinang Baris. "Semuanya kita data, seluruh penumpang yang masuk ke terminal kita arahkan masuk melalui satu pintu," jelasnya.
(bpa/bpa)