Penjabat (Pj) Wali Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, Nelson Firdaus diperiksa inspektorat Sumsel, Kamis (5/12/2024). Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pilgub Sumsel.
Nelson diperiksa sekitar 3,5 jam, dari pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB. Dari informasi, dia dilaporkan oleh tim paslon 01 Herman Deru-Cik Ujang karena diduga mengajak dan mengarahkan dukungan kepada paslon 02 Mawardi Yahya-Cik Ujang melalui pesan WhatssApp.
"Iya dimintai klarifikasi terkait adanya dugaan (pelanggaran) netralitas ASN," ujar Kepala Inspektorat Sumsel Kurniawan, Kamis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kurniawan menyebut, pemeriksaan terhadap Nelson dilakukan oleh tim yang ada di inspektorat. Terkait apa saja yang ditanyakan, dia mengaku bukan kewenangannya. berkomentar.
"Bukan kewenangan saya, itu ada timnya. Ada timnya ya," katanya.
Kata dia, hasil pemeriksaan selama 3,5 jam oleh inspektorat akan terlebih dahulu dilaporkan kepada Gubernur Sumsel.
"Hasil pemeriksaan ini nantinya akan kami laporkan kepada gubernur," ungkapnya.
Menurutnya, proses pemeriksaan dan kajian akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Hasil pemeriksaan ditargetkan selesai pada 3 hari ke depan.
"Mungkin dalam 3 hari inilah (hasil keluar)," ujarnya.
Terkait ajakan dukungan kepada salah satu paslon, Kurniawan enggan mengomentari materi permasalahan yang masih dalam tahap pemeriksaan.
"Nanti, itu materinya dari tim. Sanksinya juga nanti kami simpulkan," jelasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Pagar Alam Nelson Firdaus yang dimintai komentar terkait dugaan pelanggaran enggan menjawab pertanyaan usai pemeriksaan di Kantor Inspektorat Sumsel.
"Tidak ada komentar, silakan ya (ke Inspektorat Sumsel sambil menunjuk kantor Inspektorat Sumsel)," ujarnya.
Dia juga enggan mengomentari terkait dugaan dirinya memberi dukungan kepasa salah satu paslon di Pilgub Sumsel.
"Maaf ya, maaf ya," katanya sambil masuk mobil.
(csb/csb)