Sebanyak 75 tahanan menyalurkan hak suaranya dengan melakukan pencoblosan dari dalam sel Polresta Bandar Lampung untuk Pilkada Lampung 2024. Proses pencoblosan ini diawasi ketat oleh pihak KPPS, PPK, panwas dan polisi.
Pantauan detikSumbagsel di lokasi, tim dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mempersiapkan bilik suara yang di tempatkan di salah satu kamar sel.
Bidang Teknis Penyelenggaraan PPK Tanjung Karang Pusat, Fazri Mulya mengatakan jumlah tahanan yang memiliki hak suara pada Pilkada Lampung 2024 sebanyak 75 tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami (PPK dan KPPS) bekerja sama dengan Polresta Bandar Lampung untuk mengakomodir hak pilih dari pada tahanan-tahanan yang ditahan di polresta. Jadi mereka ini mempunyai hak pilih jadi kami wajib untuk mengakomodirnya dan itu sesuai dengan data yang diserahkan oleh pihak Polresta," katanya, Rabu (27/11/2024).
"Total ada 89 tahanan, namun dari 89 tahanan terdapat 75 tahanan yang bisa memilih dan sudah kita berikan undangan pindah pemilihnya sehingga mereka hari ini bisa memilih," lanjutnya.
Secara teknis, Fazri menyampaikan tidak seluruh tahanan bisa memilih calon Wali Kota Bandar Lampung. Namun, seluruhnya bisa memilih calon Gubernur Lampung.
"Dari 75 tahanan yang KTP di luar Bandar Lampung hanya memilih calon gubernur, tapi yang memiliki KTP Bandar Lampung bisa memilih calon wali kota juga," jelasnya.
Selanjutnya, surat suara yang telah dicoblos dibawa ke 6 TPS yang berada di Kecamatan Tanjung Karang Pusat.
"Setelah ini kami bawa semua surat suara yang telah dicoblos oleh 75 tahanan ini ke 6 TPS yang ada di Kecamatan Tanjung Karang Pusat karena data mereka yang dipindahkan ini masuk ke 6 TPS di Kecamatan Tanjung Karang Pusat," ujarnya.
(csb/csb)