Meriani Tetap Percaya Diri Meski Rohidin Mersyah Berkasus

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilgub Bengkulu 2024

Meriani Tetap Percaya Diri Meski Rohidin Mersyah Berkasus

Hery Supandi - detikSumbagsel
Rabu, 27 Nov 2024 13:01 WIB
Cawagub Bengkulu Meriani usai mencoblos.
Cawagub Bengkulu Meriani usai mencoblos. Foto: Hery Supandi/detikcom
Bengkulu -

Calon Wakil Gubernur Bengkulu Meriani memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 002 Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Bersama putrinya, Meriani datang mengenakan pakaian hitam.

Meski Calon Gubernur Rohidin Mersyah berhalangan hadir karena menjadi tahanan KPK, Meriani tampak tenang dan penuh percaya diri. Ia menyatakan optimismenya untuk meraih suara pada Pilgub Bengkulu 2024.

"Walaupun diterpa goncangan, kami tetap optimis meraih suara terbanyak," ujar Meriani, Rabu (27/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski isu-isu negatif terus berembus, Meriani menyebut dukungan terhadap pasangan calon Rohidin-Meriani (Romer) terus mengalir hingga hari pencoblosan. Dia yakin kepercayaan masyarakat Bengkulu pada pasangan ini akan membuahkan hasil manis di akhir proses pemilu.

Namun, di tengah keyakinannya, Meriani tetap menunjukkan sikap demokratis. Ia menegaskan bahwa apa pun hasil Pilgub 2024, dirinya akan menghormati keputusan masyarakat yang telah memberikan suaranya.

ADVERTISEMENT

"Hasil akhir adalah kehendak rakyat. Kami menghormati apa pun hasilnya, karena suara masyarakat adalah yang utama," ucap Meriani.

Meriani juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka. Dia percaya partisipasi aktif masyarakat di TPS menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Bengkulu untuk lima tahun ke depan.

"Ayo datang ke TPS, pilihlah pemimpin yang Anda yakini bisa membawa Bengkulu lebih maju," tutup Meriani.

Diberitakan sebelumnya, calon Gubernur nomor urut 2, Rohidin Mersyah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus OTT pejabat dilingkungan Pemda Provinsi Bengkulu, selain Gubernur, Sekdaprov dan ADC gubernur juga menjadi tersangka.




(des/des)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads