Bawaslu Sumsel Prediksi Ada Politik Uang Saat Pilkada Lewat Dompet Digital

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Sumatera Selatan

Bawaslu Sumsel Prediksi Ada Politik Uang Saat Pilkada Lewat Dompet Digital

Putri Fadylah - detikSumbagsel
Senin, 18 Nov 2024 22:00 WIB
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan (Foto: Candra Setia Budi/detik.com)
Palembang -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel), memprediksi akan terjadi politik saat Pilkada Serentak 2024. Transaksi tak hanya tunai, tapi juga bisa melalui dompet digital.

"Menjelang Pilkada 2024 itu rawan terjadi politik uang. Bukan hanya secara nyata, tetapi sekarang juga sudah melalui dompet digital," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, Senin (18/11/2024).

Kurniawan menegaskan pihaknya juga telah menerima beberapa informasi terkait hal tersebut. Saat ini Bawaslu telah mulai melakukan pengawasan terkait adanya politik uang dalam Pilkada 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kurniawan juga mengatakan pihaknya bergerak secara mobile untuk melakukan pengawasan, sekaligus berpatroli hingga ke tingkat TPS. Upaya tersebut menjadi antisipasi apabila terjadi kegiatan seperti pembagian uang atau sembako.

Selain itu, adanya pola menggunakan dompet digital ini membuat Kurniawan sangat mewaspadai politik uang. Walaupun sampai saat ini hal tersebut masih berupa informasi yang diterima oleh pihak bawaslu.

ADVERTISEMENT

"Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak yang berwenang untuk memantau jika ada politik uang melalui dompet digital," ujarnya.

Menurutnya, zaman yang semakin maju memungkinkan hal tersebut terjadi. Keberadaan uang tunai yang juga semakin sedikit menjadi alasan kenapa hal cara ini harus diwaspadai.

"Kendala yang di hadapi cuma kita tidak punya cukup bukti. Ada sembakonya, ada uangnya, tetapi tidak ada suara ajakannya. Karena kalau masalah politik uang ini, harus ada bukti ajakannya," ujarnya.

Kurniawan pun mengajak kepada masyarakat untuk ikut menginformasikan jika ada dugaan politik uang. Ia juga menegaskan bahwa bawaslu siap melayani setiap aduan masyarakat.




(csb/csb)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads