Mobil Kampanye Romi-Sudirman Bercorak TNI, Bawaslu Belum Pastikan Melanggar

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilgub Jambi 2024

Mobil Kampanye Romi-Sudirman Bercorak TNI, Bawaslu Belum Pastikan Melanggar

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Rabu, 25 Sep 2024 08:21 WIB
Mobil hias kampanye damai Romi-Sudirman bercorak TNI.
Mobil hias kampanye damai Romi-Sudirman bercorak TNI. Foto: Ferdi Almunanda/detikcom
Jambi -

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jambi buka suara soal adanya mobil hias bercorak TNI yang dibawa oleh timses Paslon Romi-Sudirman di kampanye damai KPU Jambi. Mobil hias bercorak TNI itu jadi heboh setelah KPU juga menyikapi corak mobil hias itu.

"Hal ini tentu akan kami pelajari dulu," kata Ketua Bawaslu Jambi Wein Arifin kepada detikSumbagsel, Selasa (24/9/2024).

Mobil hias bercorak TNI itu terlihat berlalu-lalang saat konvoi di Pilkada Damai yang diselenggarakan KPU Jambi. Corak khas TNI itu tampak jelas. KPU dinilai kecolongan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU sendiri berjanji akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memastikan hal tersebut masuk dalam ranah pelanggaran atau tidak. Sebab, paslon dinilai telah membawa corak-corak institusi pertahanan negara.

Bawaslu Jambi juga mengakui telah mengawasi dalam kegiatan kampanye damai yang diselenggarakan KPU Jambi untuk kedua paslon di Pilgub Jambi. Namun saat ini, pihak Bawaslu belum bisa memastikan apakah hal tersebut melanggar atau tidak.

ADVERTISEMENT

"Iya tadi juga kami lakukan pengawasan," ujar Wein singkat.

Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi memperkenalkan diri lewat rangkaian konvoi kendaraan lewat deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan KPU. Namun dalam kegiatan itu, iringan mobil hias dari paslon nomor urut 01 Romi-Sudirman terlihat membawa kendaraan hias yang bercorak TNI.

KomisionerKPU Jambi Suparmin juga menegaskan TNI ataupun Polri hingga ASN harus bersikap netral dalam Pilkada. Hal itu sudah tercantum dalam Undang-undang Pilkada.

"Kan udah jelas ya bahwa dalam Undang-Undang Pilkada udah jelas, bahwa TNI, Polri ASN itu bersikap netral dan itu sudah jelas posisinya. Tetapi kaitan dengan penggunaan-penggunaan yang mobil hias tadi itu saya rasa bukan ada dari institusi langsung tapi lebih jelas dari oknumnya," terang Parmin.




(des/des)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads