3 Paslon Ditetapkan Bersaing di Pilkada Sumsel 2024

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilkada Sumsel 2024

3 Paslon Ditetapkan Bersaing di Pilkada Sumsel 2024

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Minggu, 22 Sep 2024 19:01 WIB
Komisioner KPU Sumsel saat konferensi pers penetapan 3 Paslon Pilkada Sumsel.
Foto: Komisioner KPU Sumsel saat konferensi pers penetapan 3 Paslon Pilkada Sumsel. (A Reiza Pahlevi)
Palembang -

Sebanyak 3 pasangan calon ditetapkan KPU Sumatera Selatan ikut berkompetisi di Pilkada Sumsel. Ketiganya adalah Herman Deru-Cik Ujang, Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia dan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati.

"Dari semua berkas yang kami periksa, maka kami sudah menandatangani berita acara penetapan calon. Paslon pertama Herman Deru-Cik Ujang, Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia dan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati. Mereka dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan selanjutnya dalam pemilihan Gubernur dan Wagub Sumsel," ujar Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Minggu (22/9/2024).

Dia menyebut, seluruh Paslon telah melengkapi berkas dan dokumen persyaratan untuk pendaftaran Paslon Gubernur/Wagub Sumsel. Meskipun ada perbaikan pada beberapa administrasi yang disampaikan.

"Kami telah memeriksa berkas persyaratan yang masuk, termasuk berkas perbaikan yang disampaikan seluruh Paslon. Kami meneliti satu persatu berkas, mulai dari berkas syarat calon dan pencalonan. Jadi ada dua hal yaitu syarat calon dan syarat pencalonan," jelasnya.

Soal pengundian nomor urut, KPU Sumsel akan melaksanakan pada Senin (23/9) pukul 19.30 WIB di kantor mereka. Dalam pelaksanaan nanti, jumlah mereka yang ikut dibatasi 52 orang (termasuk Paslon).

"Kami mengatur situasi yang di dalam lingkungan KPU. Hanya bisa membawa 52 orang termasuk Paslon untuk ikut pengundian di Lantai 2 Gedung KPU Sumsel" terangnya.

Pihaknya juga menyiapkan live streaming untuk massa, relawan dan pendukung yang hadir di halaman Gedung KPU Sumsel. Setiap Paslon bisa membawa 100 massa menyaksikan pengundian.

"Terkait pawai menuju KPU Sumsel, Andika meminta koordinasi Paslon dengan pihak yang berwajib," tukasnya.




(dai/dai)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads