Beredar Video Reihana Bagi Bingkisan Berlogo Gerindra Padahal Diusung PDIP

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Lampung

Beredar Video Reihana Bagi Bingkisan Berlogo Gerindra Padahal Diusung PDIP

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 12 Sep 2024 19:20 WIB
Beredar video Bacawako Bandar Lampung Reihana bagi-bagi bingkisan.
Beredar video Bacawako Bandar Lampung Reihana bagi-bagi bingkisan. Foto: Tangkapan layar video
Bandar Lampung -

Bakal Calon Wali Kota (Bacawako) Bandar Lampung Reihana terekam melakukan sosialisasi kampanye di dalam masjid. Dalam video beredar, Reihana tampak membagikan totebag bergambar dirinya serta logo Partai Gerindra.

Untuk diketahui, Gerindra bukan partai yang mengusung Reihana di Pilwalkot Bandar Lampung. Reihana sendiri diusung oleh PDI Perjuangan.

Ada beberapa video yang diterima detikSumbagsel. Pada video pertama, terlihat sejumlah timses Reihana mengeluarkan totebag dari mobil untuk dibagikan kepada warga. Kemudian pada video lainnya, terlihat Reihana mengenakan gamis putih berpelukan dengan ibu-ibu di dalam masjid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi dihimpun, kegiatan kampanye ini terjadi di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Sumber Rejo, Kemiling pada Senin (9/9). Sayangnya, Reihana tidak memberikan respons saat dikonfirmasi detikSumbagsel.

Sementara itu, Partai Gerindra menyayangkan tindakan Reihana yang membagi-bagikan tas berlogo partai mereka tanpa sepengetahuan pihak partai. Disayangkan pula bahwa Reihana melakukan kampanye di tempat ibadah.

ADVERTISEMENT

"Ya pada prinsipnya kami sangat menyayangkan hal tersebut. Beliau masih menggunakan atribut Partai Gerindra, sementara beliau kan tidak diusung sama Partai Gerindra. Terlebih yang tidak habis pikir beliau ini sosialisasi kampanye di dalam rumah ibadah," kata Ketua Gerinda Bandar Lampung Asroni, Kamis (12/9/2024).

Asroni juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung segera mengambil tindakan atas kampanye terselubung yang dilakukan Reihana. Pihaknya akan mengirimkan surat secara resmi ke Bawaslu.

"Bawaslu harus turun tangan terhadap hal ini. Kami akan surati Bawaslu terhadap hal ini," tandasnya.




(des/des)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads