Ditinggal Golkar, Arinal Djunaidi Maju Pilgub Lampung Lewat PDIP

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilgub Lampung 2024

Ditinggal Golkar, Arinal Djunaidi Maju Pilgub Lampung Lewat PDIP

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 28 Agu 2024 15:00 WIB
Arinal Djunaidi bersama Sutono.
Arinal Djunaidi bersama Sutono. Foto: Dok. Istimewa
Bandar Lampung -

Teka-teki Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada kontestasi Pilgub Lampung mulai terjawab. Arinal Djunaidi dipastikan maju sebagai bakal calon Gubernur Lampung di usung PDI Perjuangan.

Arinal disebut-sebut akan berpasangan dengan Sekretaris PDI-P Lampung, Sutono, pada Pilkada Lampung 2024. Pasangan ini dikabarkan telah mendapatkan restu oleh Ketua Umum PDIP Megawati di Jakarta.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Sekretaris PDI-P Lampung Sutono mengatakan dirinya siap jika memang ditunjuk untuk maju dalam Pilgub Lampung bersama Arinal Djunaidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siap aja, kan di PDI Perjuangan kan banyak kader-kader yang potensial, salah satunya Umar Ahmad. Kalau saya, ya ada juga peluangnya walaupun kecil," katanya, Rabu (28/8/2024).

Dirinya juga membenarkan bertemu Arinal Djunaidi di Jakarta saat dipanggil ke markas partai berlambang Banteng ini.

ADVERTISEMENT

"Iya benar, kebetulan saya ketemu saja di pesawat," jawabnya.

Sutono menceritakan dirinya berhubungan baik dengan Arinal Djunaidi selama bergelut dalam dunia politik maupun pemerintahan.

"Ya baik, komunikasi kami baik. Pak Arinal kan pernah 18 tahun lalu, Pak Arinal sebagai kepala Dinas Kehutanan, saya sebagai Wakil Kepala Dinas Kehutanan. Hubungan komunikasi kami sangat baik," tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun detikSumbagsel, penyerahan rekomendasi PDIP untuk pasangan Arinal Djunaidi-Sutono akan diberikan Rabu (28/8) sore ini di Kantor DPD Partai PDI Perjuangan Lampung.

Sebelumnya, rekomendasi Arinal Djunaidi dari Partai Golkar untuk maju sebagai Calon Gubernur Lampung dicabut usai pergantian Ketua Umum Golkar dari Airlangga Hartarto ke Bahlil Lahadalia.




(des/des)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads