Pemkab Bone bersama Aparat Penegak Hukum (APH) membentuk satgas BBM bersubsidi. Langkah ini menyikapi keluhan warga terkait maraknya antrean di SPBU diduga karena penyhalahgunaan BBM bersubsidi.
"Setiap hari kami menerima keluhan dari masyarakat soal antrean di SPBU. Makanya kami mengambil langkah tegas membentuk Satgas untuk memperketat pengawasan distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi dengan melibatkan aparat penegak hukum," ujar Bupati Bone Andi Asman Sulaiman kepada detikSulsel, Minggu (23/8/2026).
Andi Asman mengatakan tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian BBM Bersubsidi di Kabupaten Bone melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan dan BIN. Satgas akan bertugas menelusuri potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya bio diesel dan pertalite.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemda dan APH lengkap stand by di SPBU sampai BBM lancar. Besok baru rapat untuk membahas struktur Satgas, dan kami minta untuk dilakukan penelusuran," katanya.
Dia menerangkan, pengawasan tidak hanya akan dilakukan di tingkat SPBU. Tetapi juga diarahkan untuk menelusuri pihak-pihak yang melakukan pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah maupun pola pembelian yang dinilai perlu mendapat perhatian.
"Penelusuran akan melihat ke mana BBM tersebut dibawa dan digunakan, serta memastikan apakah penggunaannya benar-benar sesuai dengan peruntukan atau justru hanya dijadikan kedok untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Pengawasan juga akan mencakup penggunaan BBM untuk berbagai sektor, mulai dari kendaraan, alat dan mesin pertanian, perikanan hingga kebutuhan lainnya yang memang diperbolehkan mendapatkan BBM bersubsidi," jelasnya.
Andi Asman menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan fasilitas pemerintah yang harus disalurkan secara tepat sasaran. Karena itu, pihaknya tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan subsidi untuk kepentingan pribadi maupun mengambil keuntungan dengan cara yang tidak semestinya.
"Kita akan lihat siapa yang melakukan pembelian, dibawa ke mana BBM tersebut, digunakan untuk apa. Apakah memang untuk kendaraan, pertanian, perikanan atau kebutuhan lainnya yang sesuai aturan, atau hanya kedok untuk mendapatkan BBM subsidi. Ini yang harus kita telusuri," jelasnya.
"Kalau ditemukan penyalahgunaan, termasuk penimbunan atau praktik lain yang melanggar aturan, tentu Satgas akan bertindak bersama aparat penegak hukum. Jangan coba-coba menyalahgunakan BBM bersubsidi," sambung Andi Asman.
