Staf Korban Kekerasan Ketua DPRD Bone Ajukan 11 Saksi ke Polisi

Staf Korban Kekerasan Ketua DPRD Bone Ajukan 11 Saksi ke Polisi

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 27 Jul 2026 20:53 WIB
Kuasa hukum Yuli, Aly Arsandi saat menyerahkan nama-nama saksi yang berada di lokasi penganiayaan Ketua DPRD Bone.
Kuasa hukum Yuli, Aly Arsandi saat menyerahkan nama-nama saksi yang berada di lokasi penganiayaan Ketua DPRD Bone. Foto: Istimewa
Bone -

Staf PPPK paruh waktu bernama Yuli Nofita Sari (29) yang diduga dianiaya oleh Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong mengajukan 11 orang saksi saat kejadian. 11 saksi tersebut akan dimintai keterangan oleh polisi.

"Ada 11 saksi yang diajukan klien saya ke penyidik. Mereka semua akan dijadwalkan pemeriksaannya oleh penyidik," ujar kuasa hukum Yuli, Aly Arsandi kepada detikSulsel, Senin (27/7/2026).

11 saksi yang diserahkan ke penyidik diantaranya Andi Ikbal Baso (Kabag Fasilitasi DPRD), Andi Zulfikar Efendy (Kasubag Rumah Tangga DPRD), Andi Juanda Putra (Ajudan Ketua DPRD). Kemudian Andi Gugu, Anis, Accang, Hendra, Kasmir, Anti, Syarif, dan Andi Wardi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu semua nama-nama yang diduga berada di lokasi kejadian saat Yuli diduga dianiaya. Mereka tentu akan dimintai klarifikasi oleh penyidik," sebut Arsandi.

Saat ditanyakan jika saksi enggan memberikan keterangan, Arisandi mengaku akan mendesak kepolisian untuk melakukan upaya paksa. Apalagi mereka akan dipanggil secara resmi melalui surat.

ADVERTISEMENT

"Penyidik pasti kan menyurati dulu. Kalau pun ketika tetap tidak hadir pasti ada upaya paksa yang dilakukan penyidik untuk membuat terang ini perkara," bebernya.

Aly menambahkan, pihaknya juga mendesak kepolisian untuk segera memeriksa CCTV DPRD. Meski disebut rusak, tetapi baginya pihak kepolisian yang harus memastikan kerusakannya.

"Saya sampaikan tadi juga agar segera diperiksa (CCTV). Kalau pun betul rusak, biar polisi yang menyampaikannya, pasti dia punya alat untuk mendeteksi kapan rusaknya," jelasnya.

Polisi Belum Periksa Ketua DPRD Bone

Diketahui, Polisi belum memeriksa Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong yang diduga menganiaya stafnya, Yuli Nofita Sari di depan umum. Polisi berdalih akan meminta keterangan saksi dari pihak pelapor terlebih dahulu.

"Tunggu keterangan saksi yang lain dulu baru mengarah ke beliau (ketua DPRD Bone) terlapor," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan, Senin (27/7).

Alvin mengatakan, saksi dari pelapor sebenarnya sudah sempat dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun saksi tersebut tidak memenuhi panggilan.

"Saksi dari pelapor sudah diajukan oleh pelapor tapi gak ada yang mau datang. Tapi, insyaallah kami jadwalkan minggu depan," ucapnya.



(ata/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads