Sebanyak 4.411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), bakal dievaluasi pada November mendatang. Sebanyak 12 orang di antaranya sudah menyatakan mundur.
"Untuk PPPK Paruh Waktu di bulan November akan dilakukan evaluasi maraton. Bagi yang punya prestasi kerja, kinerja sesuai laporan di lingkup masing-masing kita memberikan kesempatan, bagi yang tidak akan dievaluasi," ujar Bupati Bone Andi Asman Sulaiman kepada detikSulsel, Selasa (7/7/2026).
Dia menerangkan, Pemkab Bone tidak menutup kemungkinan bakal memutus kontrak PPPK Paruh Waktu. Terutama jika aparatur tersebut tidak mampu memenuhi standar kinerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak menutup kemungkinan akan diputus kontraknya, jika hasil evaluasinya tidak kerja. Semua tergantung hasil evaluasi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam menyampaikan, kontrak PPPK Paruh Waktu akan berakhir pada November nanti. Saat ini pihaknya sementara memproses mekanisme perpanjangan kontrak.
"Mekanisme perpanjangan kontrak merujuk pada hasil evaluasi seluruh pimpinan OPD masing-masing. Masing-masing laporan dari Kepala OPD-nya sebagai dasar tambahan untuk disiapkan SK perpanjangannya," ucapnya.
Dia menjelaskan, selain evaluasi kinerja, ada juga beberapa PPPK Paruh Waktu yang sudah menyatakan mengundurkan diri. Ke depannya Pemkab Bone akan lebih selektif dalam memperpanjang kontrak kerja PPPK Paruh Waktu.
"Selain evaluasi kinerjanya ada juga yang mengundurkan diri, sudah ada 12 yang mundur. Alasan mereka mundur karena kesehatan, tidak bisa melaksanakan tugas, finansial, ada juga mengembangkan usaha, serta ikut sama suaminya," jelasnya.
"Makanya kita juga akan perhatikan terkait mekanisme perpanjangan kontrak. Bagi PPPK Paruh Waktu yang berkinerja baik tidak usah khawatir, pemerintah daerah terus memperhatikan apalagi semua yang menjadi tulang punggung daerah," sambung Edy.
(asm/ata)
