Pembakar Toko Emas di Makassar Sempat Curi 80 Gram Perhiasan di Jeneponto

Pembakar Toko Emas di Makassar Sempat Curi 80 Gram Perhiasan di Jeneponto

Sahrul Alim - detikSulsel
Minggu, 15 Feb 2026 15:00 WIB
Emak-emak di Makassar diamankan warga usai mencuri lalu membakar toko emas.
Emak-emak di Makassar diamankan warga usai mencuri lalu membakar toko emas. Foto: (dok. Istimewa)
Makassar -

Emak-emak pelaku pembakaran toko emas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial SU telah ditetapkan sebagai tersangka. Perempuan berusia 41 tahun ini ternyata sempat beraksi di Jeneponto dengan mencuri 80 gram emas.

"Di Jeneponto itu 9 Februari kalau tidak salah, sebelumnya sempat sudah melakukan aksinya, sempat membawa 80 gram emas," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Hotel Four Point, Minggu (15/2/2026).

Polisi kini mendalami dugaan adanya pihak lain yang membantu tersangka saat beraksi. Termasuk aksi terbarunya dengan membakar toko emas Logam Mulia di Jalan Somba Opu, Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga masih dalami waktu itu sama siapa, ini yang sudah kedua kali dilakukan," jelasnya.

Arya mengungkapkan, pelaku dijerat Pasal 479 ayat (2) tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai keadaan pemberat. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 12 tahun.

ADVERTISEMENT

"Pelaku pencurian emas itu sudah jadi tersangka. Terus kita terapkan pasalnya 479 ayat 2 ancaman hukuman maksimalnya 12 tahun dan saat ini kita masih mendalami apakah ada pihak lain yang membantu tersangka dalam melakukan aksinya," katanya.

Saat beraksi di kawasan pusat niaga emas Makassar ini, kata Arya, pelaku sempat membawa lari emas 600 gram sebelum diamankan. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

"Kalau kerugian simpang siur yah, tapi saya bisa pastikan emas yang sempat dibawa itu 600 gram lebih jadi itu kurang lebih Rp 2 miliar," pungkas Arya.

Sebelumnya diberitakan, SU nekat mencuri perhiasan senilai Rp 2 miliar dari toko emas Logam Mulia di Jalan Somba Opu, Makassar, Kamis (12/2). Pelaku lebih dulu membakar toko emas tersebut untuk memuluskan niat pencuriannya.

"Ibu-ibu ini sudah berusia dan beliau ini mengaku terimpit utang jadi melakukan pencurian," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana Kamis (12/2).

SU sempat berpura-pura hendak membeli emas. Seorang warga di lokasi, Firman (42) mengaku sedang makan saat kebakaran memicu kepanikan.

"(Pelaku membakar) Pakai botol mineral diisi bensin, ada tisu banyak terbakar. Masih ada sisa-sisanya. Itu tadi awal pakai bajunya tutup itu api biar tidak membesar. Saya tendang botolnya dulu," kata Firman.

Saat api membakar lantai toko, pelaku sempat lari ke jalan menuju belakang toko. Beberapa warga sempat mengejar pelaku untuk diamankan.

"Terus diamankan masuk toko biar tidak dimassa. Tapi kita sempat fokus dulu padamkan api, tapi ada yang lihat pelakunya lari, jadi dikejar," pungkasnya.



(asm/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads