Bupati Bone Lantik 4.411 PPPK Paruh Waktu-Perpanjang Kontrak 1.545 Pegawai

Bupati Bone Lantik 4.411 PPPK Paruh Waktu-Perpanjang Kontrak 1.545 Pegawai

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 24 Des 2025 12:47 WIB
Bupati Bone Lantik 4.411 PPPK Paruh Waktu-Perpanjang Kontrak 1.545 Pegawai
Foto: Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Merdeka, Watampone. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman resmi melantik 4.411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Ribuan PPPK yang baru dilantik diharapkan memaksimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Pelantikan berlangsung di Lapangan Merdeka Watampone pada Rabu (24/12/2025). Andi Asman turut memperpanjang surat keputusan (SK) kontrak kerja 1.545 PPPK hasil pengangkatan tahun 2021.

"Sebanyak 4.411 orang yang telah dilantik ini terdiri dari tenaga teknis sebanyak 3.687 orang, tenaga kesehatan 450 orang dan tenaga guru 274 orang. Kemudian sebanyak 1.545 PPPK Formasi tahun 2021 diperpanjang perjanjian kerjanya," ujar Andi Asman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi Asman berharap PPPK paruh waktu konsisten dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Mereka juga harus siap menerima konsekuensi jika tidak bekerja secara optimal dan menyalahi aturan yang berlaku.

"Ketika tidak menunjukkan kinerja, tidak taat untuk bekerja, tidak disiplin bekerja beberapa kurun waktu dalam akumulasi tidak hadir, bapak Ibu siap untuk dipecat. Saya menginginkan semua bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," sebutnya.

ADVERTISEMENT

"SK ini menjadi amanah. Jangan sampai kemudian SK ini dikembalikan lagi ke saya karena ada tidak berkinerja atau diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat," sambung Andi Asman.

Dia menambahkan, PPPK yang dilantik akan diberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan penghargaan. Namun mereka wajib menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja.

"Pelantikan ini merupakan implementasi dari Permendagri tentang ASN serta peraturan pemerintah. Kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu untuk menciptakan sistem pemerintahan yang berkeadilan, berkelanjutan dan profesional dan semoga ke depan semuanya bisa menjadi penuh waktu," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam menambahkan, seluruh honorer tuntas diangkat menjadi ASN PPPK Paruh Waktu. Hanya yang tidak terdata di BKN yang belum diangkat.

"Jadi yang tidak selesai itu hanya honorer yang datanya tidak terdaftar di BKN. Total PPPK paruh waktu yang dilantik sebanyak 4.411 orang, dan sementara PPPK penuh waktu perpanjangan sebanyak 1.425 orang," ucap Edy.




(sar/asm)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads