Perangkat Desa di Bone Live Tiktok-Merokok Saat Jam Kerja, Ditegur Bupati

Perangkat Desa di Bone Live Tiktok-Merokok Saat Jam Kerja, Ditegur Bupati

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 14 Okt 2025 20:54 WIB
Tangkapan layar perangkat desa di Bone live Tiktok sambil merokok saat jam kerja.
Foto: Tangkapan layar perangkat desa di Bone live Tiktok sambil merokok saat jam kerja. (Dok. Istimewa)
Bone -

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menegur keras seorang perangkat desa yang kedapatan melakukan siaran langsung (live) di Tiktok. Perangkat desa tersebut juga kedapatan sambil merokok saat jam kerja.

"Jangan live TikTok saat jam kerja. Saya sudah berulang kali menegaskan kepada seluruh aparatur, baik ASN maupun perangkat desa, untuk tetap disiplin," ujar Andi Asman kepada detikSulsel, Selasa (14/5/2025).

"Saya tidak melarang orang untuk merokok, tapi ada tempat dan waktunya. Kalau sedang jam kerja, apalagi siaran langsung di media sosial, itu sudah tidak pantas. Masyarakat menilai dari apa yang kita perlihatkan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perangkat desa tersebut live di Tiktok dengan akun @MasaSulit. Andi Asman menemukan live itu pada Selasa (14/10) sekitar pukul 11.00 Wita.

ADVERTISEMENT

Andi Asman menerangkan, tindakan kecil yang dilakukan oleh aparat desa bisa berdampak besar terhadap citra pemerintahan di mata masyarakat. Menurutnya, seorang perangkat desa adalah wajah pemerintahan paling dekat dengan rakyat.

"Perilaku mereka di ruang publik harus menjadi teladan, bukan sebaliknya. Saya sudah tegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang melanggar disiplin kerja, agar hal ini menjadi fokus semua aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," sebutnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala desa tempat perangkat itu bertugas. Saat ini perangkat desa tersebut akan diperiksa BKPSDM.

"Kami sudah koordinasikan dengan kadesnya. Yang bersangkutan sudah kami panggil dan akan diperiksa oleh bidang kinerja BKPSDM," ucapnya.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads