Pria berinisial SP (22) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menikam panitia balap motor inisial FR (20) gegara dilarang masuk ke area sirkuit karena tidak memiliki tiket. Polisi telah mengamankan pelaku.
Penikaman itu terjadi di Jalan Lappawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Minggu (27/7) sekitar pukul 20.00 Wita. Pelaku baru ditangkap di Jalan Sambaloge Baru, Kelurahan Masumppu, Kamis (28/8) pukul 13.30 Wita.
"Betul, kami sudah amankan pelaku penikaman yang terjadi pada bulan Juli. Pelaku sudah ada di Polres Bone," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Sabtu (30/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alvin mengatakan pelaku memaksa masuk ke sirkuit untuk menyaksikan balapan. Namun pelaku tidak memiliki tiket sehingga dihalangi oleh korban.
"Korban berusaha menahan pelaku agar tidak masuk, namun pelaku tidak terima. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mendekati korban, mengeluarkan sebilah badik, lalu menikam korban," terang Alvin.
Dia mengungkapkan pelaku menikam korban sebanyak satu kali di bagian perut. Kasus penikaman itu kemudian dilaporkan ke Polres Bone tak lama setelah kejadian.
"Korban mengalami luka robek pada perut dan langsung dilarikan ke petugas medis," imbuhnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik. Pelaku kini ditahan di Polres Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Operasi Sikat Lipu 2025 ini merupakan wujud nyata keseriusan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bone," jelasnya.
(hsr/asm)