Pencuri modus pecah kaca mobil beraksi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku membawa lari uang korban bernama Muh Agdar (27) sebanyak Rp 40 juta.
"Betul, pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Pelaku mengambil uang korban sebanyak Rp 40 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Kamis (7/8/2025).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Husein Jeddawi, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Kamis (7/8) sekitar pukul 14.45 Wita. Mobil Honda Jazz berwarna putih sementara parkir di depan salah satu cafe.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alvin mengatakan, pelaku memecahkan kaca mobil depan sebelah kanan. Kemudian pelaku mengambil langsung uang yang berada dalam jok depan mobil.
"Pelaku setelah memecahkan kaca langsung mengambil uang yang berada di jok mobil. Kemudian setelah itu pelaku melarikan diri," katanya.
Dia menambahkan, setelah kejadian korban langsung melapor ke Mapolres Bone. Saat ini pihaknya sementara melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
"Korban sudah melapor. Sementara Tim Opsnal sudah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.
(ata/ata)