Pemkab Bone soal Ketua DPRD Minta Lelang Ulang Posisi Sekwan: Tidak Ada Dasar

Pemkab Bone soal Ketua DPRD Minta Lelang Ulang Posisi Sekwan: Tidak Ada Dasar

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 24 Jul 2025 21:45 WIB
Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam.
Foto: Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menanggapi permintaan DPRD Bone agar dilakukan lelang ulang jabatan sekretaris dewan (sekwan) setelah Faidah batal dilantik pada jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut. Pemkab Bone menegaskan tidak ada dasar untuk dilakukan lelang ulang posisi sekwan.

"Tidak bisa (lelang jabatan ulang). Tidak ada dasarnya lelang ulang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone Edy Saputra Syam kepada detikSulsel, Kamis (25/7/2025).

Edy mengatakan pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait persoalan tersebut. BKN justru meminta untuk dilakukan pelantikan sebelum tanggal 14 Oktober.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya hanya berdasar hasil konsultasi kami di BKN. BKN meminta untuk melantik sebelum tanggal 14 Oktober, apalagi semua tahapan sudah memenuhi syarat," sebutnya.

"Persoalan tidak ada pilihan lain, ya memang. Karena sudah dilantik dua lainnya," sambung Edy.

ADVERTISEMENT

Dia menerangkan, Pemkab Bone telah mengirimkan surat ke BKN dengan Nomor 800/4174/VII/BKPSDM/2025 perihal permohonan pertimbangan atau masukan. BKN telah memberikan surat balasan terkait permohonan tersebut.

"BKN telah mengeluarkan surat rekomendasi hasil seleksi terbuka jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Bone Nomor 08110/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 9 Juli 2025. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone telah merekomendasikan Hj. Faidah sebagai Sekretaris DPRD, dan rekomendasi tersebut telah ditandatangani 3 (tiga) Wakil Ketua DPRD," sebut Edy.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong meminta Pemkab Bone, melakukan lelang ulang jabatan sekwan setelah Faidah batal dilantik. Pelantikan Faidah menjadi sekretaris DPRD Bone sebelumnya batal karena Andi Tenri ogah memberikan rekomendasi.

"Iya, kami mengajukan lelang ulang untuk jabatan sekwan. Kami sudah konsultasi dengan BKN Regional IV Provinsi Sulsel, BKN membenarkan langkah saya selaku Ketua DPRD meminta lelang ulang karena sudah tidak ada pilihan," ujar Andi Tenri kepada detikSulsel, Kamis (24/7).

Diketahui, Faidah sedianya dilantik menjadi Sekretaris DPRD Bone pada Rabu (16/6). Namun agenda itu batal karena terhalang restu dari Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong alias Andi Nonong.

Faidah yang masih menjabat Sekretaris Bapenda Bone ini sempat membantah tudingan tidak pernah menjalin komunikasi dengan Andi Nonong. Faidah ini balik menuding Andi Nonong sulit ditemui ketika diajak berkomunikasi.

"Selama saya jadi Plt Sekwan saya tidak pernah bicara ibu ketua (DPRD Bone) lewat telepon, karena pernah saya telepon malah di-reject. Saya berpikir sampai sekarang, apa masalahnya ini orang sama saya, karena saya tidak punya masalah dengan dia," imbuh Faidah




(hsr/hsr)

Hide Ads