Kasus HIV/AIDS di Bone 40 Orang, DPRD Kaji Pembentukan Ranperda Anti-LGBT

Kasus HIV/AIDS di Bone 40 Orang, DPRD Kaji Pembentukan Ranperda Anti-LGBT

Agung Pramono - detikSulsel
Selasa, 22 Jul 2025 15:30 WIB
Laboratory Request, Hiv Test, Hiv Positive
Foto: Ilustrasi HIV/AIds. (Getty Images/iStockphoto/atakan)
Bone -

Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat 40 kasus positif Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) sepanjang 2025. Maraknya kasus HIV/AIDS membuat DPRD Bone kini mempertimbangkan untuk mengkaji pembentukan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang anti lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

"Dari bulan Januari hingga Juni sudah ada 40 kasus dengan rincian 9 AIDS, dan 31 HIV. Sudah ada yang meninggal satu orang kasus AIDS," ujar Plt Kadinkes Bone drg Yusuf Tolo kepada detikSulsel, Selasa (22/7/2025).

Yusuf mengaku kesulitan dalam melakukan pencegahan. Dia menyoroti kurangnya kesadaran warga yang dalam melakukan skrining.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesadaran melakukan pemeriksaan dini bagi kelompok yang dianggap berisiko menurun, makanya intervensinya kita cuman lakukan edukasi. Sejauh ini tidak ada aturan anti LGBT, kecuali kalau itu atas inisiatif DPRD," katanya.

Dia menerangkan, HIV/AIDS itu harus menganut sistem Voluntary Counseling and Testing (VCT). Makanya untuk melakukan skrining harus sukarela.

ADVERTISEMENT

"Mengapa persoalan HIV/AIDS susah didapatkan, karena kewajiban memeriksakan diri kurang. Tesnya harus sukarela," sebut Yusuf.

"Jujur, kalau ada dukungan regulasi yang melakukan pemeriksaan setinggi-tingginya kita bisa melakukan pencegahan. Dengan adanya dukungan regulasi kelompok yang dianggap berisiko bisa disasar melakukan pemeriksaan," sambungnya.

Diketahui, pada 2020 warga yang meninggal karena HIV/AIDS sebanyak 20 orang. Kemudian pada 2021 ditemukan 51 kasus dan tidak ada yang meninggal.

Pada 2022 lalu, pengidap HIV/AIDS langsung meningkat menjadi 87 kasus dengan jumlah kematian 27 orang, sedangkan di 2024 ada 69 kasus HIV, dan belum positif AIDS.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bone Herman mempertimbangkan pembentukan ranperda anti-LGBT sebagai upaya antisipasi dan pencegahan. Pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulsel dengan melihat kasus HIV/AIDS yang cenderung meningkat setiap tahun.

"Kita akan konsultasi ke Biro Hukum provinsi terkait itu (Perda), dan memang kita anggap itu sangat penting dilakukan pencegahan demi generasi ke depannya. Kita pelajari dulu regulasinya, kalau memungkinkan akan kita didorong," ucap Herman.

Herman mengakui, sudah lama menginisiasi adanya perda yang bisa menekan kasus HIV/AIDS. Hanya saja baru mencari tahu regulasinya.

"Sudah lama kita pikir inisiasinya, dan kita cari regulasinya, jangan sampai kita mau merujuk di konsiderannya, tidak ada centolannya. Makanya kita konsultasi, dan cari tahu apakah ada di kabupaten lain yang sama pikirannya dengan kita di Bone," bebernya.




(sar/hsr)

Hide Ads