Sahabat Saksi dan Korban (SSK) menyebut pengacara Rudy S Gani diduga sempat mendapat ancaman sebelum tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ancaman yang diterima korban dalam bentuk tertulis.
"Saya barusan dapat info bahwa ada ancaman tertulis," ujar perwakilan SSK Sulsel Restu Pratama saat datang di kediaman korban di Makassar, Minggu (5/1/2025) malam.
Restu tidak menjelaskan lebih jauh soal dugaan pengancaman yang dimaksud. Namun pihaknya akan mengkaji hal itu untuk memberikan perlindungan hukum kepada istri korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Istrinya (korban) ini saksi kunci, menurut informasi yang kita terima ada ancaman berupa tertulis," tegasnya.
Komunitas yang menjadi perpanjangan tangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu masih berkoordinasi dengan lembaga lain untuk permohonan pengajuan perlindungan ke istri korban.
"Kami tetap harus menunggu hasil koordinasi antara dengan teman-teman LBH (lembaga bantuan hukum) yang bergabung di Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia)," tutur Restu.
Restu memaparkan ada beberapa hal yang diperhatikan dalam upaya perlindungan ke istri korban. Poin penting yang dimaksud seperti pemulihan hak dan perlindungan fisik.
"Kemudian apakah pemenuhan haknya, proseduralnya juga akan diajukan, kemudian tentang restitusi juga," tambah Restu.
Sebelumnya diberitakan, SSK mendatangi kediaman korban di Makassar pada Minggu (5/1) malam. SSK turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini terutama terkait perlindungan hukum ke istri korban.
"Kedatangan saya hari ini untuk memastikan apakah korban melalui Peradi akan mengajukan permohonan ke LPSK," ujar Restu.
Sebagai informasi, Rudy tewas ditembak di Dusun Limpoe, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Bone pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 21.50 Wita. Aparat kepolisian hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan.
(sar/hsr)