DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan membahas perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) usai pimpinan dewan dilantik. Perampingan OPD ini akan dikebut sebelum menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
"Yang kita akan bahas soal perampingan OPD terlebih dahulu. Kemudian setelah itu baru RAPBD 2025," ujar Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bone Herman kepada detikSulsel, Jumat (1/11/2024).
Herman mengatakan, ada keterkaitan antara APBD dengan OPD. Sehingga perampingan OPD yang harus diprioritaskan terlebih dahulu untuk menyesuaikan dengan porsi anggaran agar APBD 2025 sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika perampingan OPD otomatis bisa menyesuaikan dengan anggaran ke depan. Kita mau APBD tahun 2025 sehat," katanya.
Sekaitan dengan OPD yang akan dirampingkan, Herman mengaku baru akan meminta di Pemkab Bone. Tetapi dia memastikan tidak jauh dari yang dibahas sebelumnya, yakni sebanyak 10 OPD akan dirampingkan.
"Nanti kita minta leading sektornya dalam hal ini Kabag Organisasi soal OPD apa saja yang dirampingkan. Namun tidak jauh dari yang diusulkan dulu," bebernya.
"Sementara untuk RAPBD kita tetapkan sebelum berakhir bukan November. Kita pasti genjot pembahasan nanti," sambung legislator PAN itu.
Sementara itu, Pj Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra menjelaskan, proyeksi APBD 2025 sementara disusun. Dirinya tidak menginginkan APBD 2025 terjadi defisit.
"Program prioritas ke depan harus dilihat nanti. Yang jelas APBD 2025 nanti sehat, kita harus realistis menetapkan pendapatan agar belanja berimbang. Sehingga estimasi rencana pendapatan harus realistis dan tidak terjadi defisit," ucapnya.
Winarno mengaku, APBD tahun 2024 sedang tidak baik-baik saja. Dia pun berkomitmen agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Bone bisa membuat APBD Bone tahun 2025 sehat.
"Tantangan tahun ini keadaan APBD kita tidak sehat. Makanya saya berkomitmen TAPD dan DPRD membuat APBD sehat. Intinya kita bekerja untuk Bone lebih baik ke depan," jelasnya.
Untuk diketahui 10 OPD yang akan dilebur di antaranya: Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PPPA) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disduk-KB) menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Selanjutnya, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah dan Badan Pendapatan Daerah yang akan disatukan menjadi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Lalu Bappeda dan Balitbangda akan disatukan menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.
(asm/sar)