Pemkab Bone Tunggu Transfer Kemenkeu Bayar Dana Hibah Pilkada Rp 60 M

Pemkab Bone Tunggu Transfer Kemenkeu Bayar Dana Hibah Pilkada Rp 60 M

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 14 Agu 2024 16:30 WIB
Kantor BKAD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Kantor BKAD Bone. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menunggu dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membayar dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp 60 miliar. Pemkab Bone mengatakan dana hibah Pilkada 2024 akan tuntus bulan ini.

"Untuk dana pilkada sudah ada informasi dari Kementerian Keuangan akan terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan akan ditransfer khusus. Agustus sudah rampung semua," ujar Plt Kepala BKAD Bone Andi Irsal Mahmud kepada detikSulsel, Rabu (14/8/2024).

Irsal mengatakan Kemenkeu telah mendata seluruh kabupaten/kota yang belum melunasi 60 persen anggaran pilkada. Anggaran ini nantinya tidak akan mengganggu dana transfer umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak mengganggu dana transfer umum per bulannya itu. Insyaallah kami optimis bisa selesaikan dana pilkada ini," katanya.

Dia mengungkap dana hibah pilkada di Bone totalnya Rp 60 miliar. Irsal memastikan pihaknya akan langsung mentransfer dana pilkada tersebut ke KPU, Bawaslu, dan aparat pengamanan.

ADVERTISEMENT

"Kekurangan dana pilkada untuk Bone keseluruhan Rp 60 miliar mulai dari KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri. Nanti langsung sekaligus semuanya itu diberikan pusat," terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin mengatakan pihaknya tetap menunggu pencairan dana hibah dari Pemkab Bone. Apalagi dalam waktu dekat sudah akan masuk pada tahapan pendaftaran.

"Kita menunggu dari pemkab dananya. Pendaftaran calon mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus, kemudian verifikasi administrasi pasangan calon," ucapnya.

Selain itu, Yusran mengatakan gaji penyelenggaran untuk PPS juga bersumber dari dana hibah tersebut. Berbeda halnya dengan PPK yang digaji oleh KPU Provinsi Sulsel.

"Gaji PPK itu provinsi. Kalau gaji PPS itu urusan KPU kabupaten, semoga sudah bisa cair semua agar para penyelenggara tidak ada yang telat terima gaji," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Bone kekurangan anggaran untuk menyelesaikan dana hibah Pilkada 2024 yang tersisa 60% atau sekitar Rp 38 miliar khusus untuk KPU. Pemkab berencana mencairkan dana hibah tersebut ke KPU secara bertahap sesuai peruntukannya.

"Dibayar bertahap. Dibayar sesuai dengan kebutuhan riil yang akan digunakan," ujar Penjabat (Pj) Bupati Bone Andi Islamuddin, Selasa (16/7).




(hsr/asm)

Hide Ads