Dua remaja berinisial AA (17) dan FR (17) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi akibat melakukan aksi freestyle. Keduanya juga langsung ditilang.
"Ada 2 pemuda yang melakukan aksi berbahaya dengan freestyle kami amankan. Keduanya langsung kami tilang," ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Asep Wahyudi kepada detikSulsel, Rabu (12/6/2024).
Aksi freestyle tersebut berlangsung di ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Ulaweng dan Kecamatan Amali, Kabupaten Bone pada Senin (10/6) lalu. Keduanya diamankan usai videonya viral di media sosial pada Selasa (11/6) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKP Asep mengatakan, personel gabungan dari Satlantas Polres Bone dan Polsek Ulaweng melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan 2 remaja tersebut. Keduanya langsung diamankan di rumahnya di Desa Liliana Ajangale, Kecamatan Ulaweng.
"Kami mengamankan keduanya langsung. Penindakan ini dilakukan karena sudah banyak laporan masyarakat aksi freestyle meresahkan pengguna jalan," katanya.
"Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya. Kita bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya," sambung AKP Asep.
Dalam video beredar, dua remaja itu melakukan aksi freestyle di ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Ulaweng dan Kecamatan Amali. Keduanya memperlihatkan aksi yang membahayakan pengendara lain, di mana memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi sembari mengangkat ban depan di jalan raya saat kendaraanlalulalang.
(hmw/ata)