"Terjadinya peristiwa laka lantas tabrak lari tersebut dikarenakan pelaku SS merasa panik akibat kedapatan oleh suami selingkuhanya. Pelaku sedang berduaan di dalam mobil sehingga berusaha melarikan diri yang menyebabkan laka lantas," ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar kepada detikSulsel, Selasa (11/6/2024).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sukawati, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Senin (10/6) sekitar pukul 21.30 Wita. Pelaku menabrak sebuah minibus dan motor di jalanan saat melarikan diri.
Iptu Rayendra mengatakan, awalnya mobil yang dikendarai SS menyerempet sepeda motor yang dikendarai Muh Denis di Jalan Sukawati. Kemudian pelaku melarikan diri menuju Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Biru.
"Pada saat hendak berbelok menuju Jalan Samballoge tepatnya di perempatan depan kantor PLN Biru pelaku menyerempet kendaraan mobil Daihatsu Zigra yang dikendarai oleh Pendi. Pelaku kemudian melarikan diri," katanya.
Dia menyebut, pelaku melarikan diri dengan mengambil rute Jalan Samballoge. Kemudian di Jalan Pepaya, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, pelaku memarkir kendaraannya dan melarikan diri.
"Pelaku berusaha melarikan diri dari kejaran suami dari selingkuhannya tersebut. Namun pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Bone," sebutnya.
Iptu Rayendra menambahkan, pihaknya turut menyita alat isap sabu atau bong. Kasus ini sementara ditangani oleh Satresnarkoba Polres Bone.
"Ditemukan alat isap sabu di mobil pelaku. Pelaku sudah diserahkan ke unit Satresnarkoba," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf membenarkan telah mengamankan pelaku SS. Pihaknya sementara akan mendalami keterangan pelaku terkait alat isap sabu tersebut.
"Yang bersangkutan sudah diamankan oleh pihak kepolisian dari Satlantas Polres Bone dan diserahkan ke Satnarkoba Polres Bone untuk proses pengembangan terkait alat isap yang didapat di mobilnya," ucapnya.
(ata/sar)