Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan dana hibah dari Pemkab Bone baru ditransfer sebesar Rp 25 miliar dari total Rp 63 miliar. Kondisi ini menyebabkan KPU kesulitan menjalankan program dan tahapan Pilkada Bone 2024.
"Total anggaran Rp 63 miliar, baru 40 persen atau sekitar Rp 25 miliar sudah masuk. Sisanya yang 60 persen atau sekitar Rp 38 miliar belum cair," ujar Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin kepada detikSulsel, Senin (27/5/2024).
Yusran mengatakan, anggaran Pilkada dicairkan secara bertahap mulai tahun 2023 sebanyak 40 persen, kemudian tahun 2024 60 persen. Jika merujuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah seharusnya dicairkan bulan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mestinya dalam aturan bulan ini sudah dicairkan. Jika terlambat dicairkan, kemungkinan kami susah melaksanakan kegiatan tahapan," katanya.
Yusran menerangkan, KPU Bone akan mulai menggaji para badan adhoc yang jumlahnya sebanyak 1.116 orang, termasuk membentuk petugas pemutakhiran data pemilih. Sementara anggaran untuk mengakomodir kegiatan itu terbatas.
"Kita sudah mulai menggaji badan adhoc. Kita siap-siap untuk penerimaan paslon saat ini," terang Yusran.
Sementara itu, Sekretaris BKAD Bone Andi Irsal Mahmud menuturkan, anggaran untuk Pilkada sudah ada dalam APBD 2024. Dia berharap KPU mengalokasikan kebutuhan anggarannya sesuai dengan dana yang ditransfer lebih dulu.
"Sudah ada di APBD anggarannya, insyaallah kita tetap mengedepankan untuk pencairan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan anggaran saat ini dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Kami mengharap kepada KPU dan Bawaslu bahwa per hari ini pencairan disesuaikan dengan tahapan yang dihadapi saat ini," ucapnya.
(sar/sar)