Polisi menyelidiki penyebar video syur 23 detik yang diperankan sepasang kekasih di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Video tersebut pertama kali tersebar di grup WhatsApp.
"Penyebar video akan diselidiki. Karena kan videonya tersebar pertama kali di grup WA," ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar kepada detikSulsel, Sabtu (18/5/2024).
Rayendra mengatakan polisi akan mencari penyebar videonya kemudian melakukan pemeriksaan. Penyebar video tersebut melanggar UU ITE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu nanti akan kami mintai keterangan. Karena yang menyebarkan itu video yang akan kena UU ITE," katanya.
Untuk pemerannya, sebut Rayendra, pihaknya hanya bisa mengidentifikasi pemeran laki-laki. Dia mengaku pihaknya belum dapat mengidentifikasi pemeran perempuannya.
"Kalau laki-lakinya sudah kami ketahui dari pertama kali video tersebar. Sedangkan pemeran perempuannya belum bisa dipastikan," sebutnya.
"Kami saat ini melakukan penyelidikan terhadap pemeran perempuan dalam video termasuk dengan penyebar video. Karena yang akan kami pastikan dari mana pertama kali video itu bisa tersebar," sambung Rayendra.
Diberitakan sebelumnya, polisi memastikan video syur sepasang kekasih berdurasi 23 detik yang viral di medsos dilakukan di Kabupaten Bone. Polisi kini memburu pemeran pria yang telah diketahui identitasnya.
"Kami sudah mendeteksi videonya, dan itu dilakukan di Bajoe, Bone. Kami sementara melakukan penyelidikan terhadap pemainnya," ujar Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, Jumat (17/5).
AKBP Doddy mengatakan video berdurasi 23 detik itu beredar di media sosial sejak Kamis (16/5). Namun yang tampak dalam video tersebut hanya pemeran pria
"Kami sudah mengetahui identitas laki-lakinya, dia berinisial MS (25) tinggal di Kelurahan Waetuo, Kecamatan Tanete Riattang Timur. Saat ini dia melarikan diri," terangnya.
(hmw/asm)