Polisi akan membatasi truk melintas di Jalan Poros Maros-Bone wilayah Camba atau Kappang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), saat momen mudik Lebaran 2024. Selain itu, truk juga akan dibatasi melintas di sejumlah ruas jalan tol dan nasional di Sulsel.
"Kita akan melakukan pembatasan kendaraan mulai tanggal 5 sampai 16 April. Mulai dari ruas jalan tol, jalan nasional di Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros, termasuk poros Maros-Bone di Camba," ujar Dirlantas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya kepada detikSulsel, Jumat (29/3/2024).
Truk yang dibatasi melintas di sejumlah ruas jalan tersebut, yakni truk dengan muatan sumbu 8 hingga 10 ton, kendaraan gandeng, tempelan dan truk pengangkut hasil galian. Sementara truk pengangkut BBM hingga hewan ternak tidak dibatasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Truk yang bisa lewat pengangkut BBM atau bahan bakar gas, kendaraan pengangkut hantaran uang, hewan ternak, pupuk, dan pakan ternak," terangnya.
"Lalu keperluan penanganan bencana alam, truk pengangkut sepeda motor mudik dan balik gratis, dan bahan pokok," tambahnya.
Kombes I Made menegaskan, jadwal pembatasan itu mulai pukul 05.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita. Jika ada truk yang melanggar akan langsung ditilang.
"Jika ada yang melanggar pembatasan kendaraan langsung kita tindak dan tilang itu," tegasnya.
Lokasi Pembatasan Truk di Sulsel Saat Mudik Lebaran 2024:
1. Tol Reformasi Makassar
2. Tol Makassar Seksi IV (Tol Ir. Sutami)
3. Tol Reformasi-Makassar New Port
Kota Makassar
A. Jalan Nasional :
1. Jl. Riburane-Jl. Ahmad Yani
2. Jl. Bulusaraung-Jl. Mesjid Raya
3. Jl. A.P. Pettarani-Jl. Sultan Alauddin
4. Jl. Nusantara
5. Jl. Perintis Kemerdekaan
B. Jalan Provinsi :
1. Jl. Jend. Sudirman-Jl. Sam Ratulangi
2. Jl. Urip Sumoharjo-Jl. G. Bawakaraeng
3. Jl. Veteran
C. Jalan Kota
1. Jl. Metro Tanjung Bunga
2. Jl. Poros Bumi Tamalanrea Permai (BTP)
Kabupaten Gowa
A. Jalan Nasional :
1. Jl. Sultan Hasanuddin-Jl. A. Mallombassang
2. Jl. Wahid Hasim-Jl. Usman Salengke
B. Jalan Provinsi
1. Jl. Poros Limbung
2. Jl. Tun Abdul Razak-Bundaran Samata
3. Jl. Poros Malino
Kabupaten Maros
A. Jalan Nasional :
1. Jl. Sudirman
2. Jl. Sam Ratulangi
3. Jl. Sultan Hasanuddin-Jl. Makmur Dg. Sitakka
4. Jl. Lanto Dg. Pasewang
5. Jl. Poros Bantimurung-Jl. Poros Camba (Batas
Kabupaten Bone)
(hsr/sar)