Polres Bone Amankan 18 Motor Balap Liar, Kendaraan Ditahan Sampai Lebaran

Polres Bone Amankan 18 Motor Balap Liar, Kendaraan Ditahan Sampai Lebaran

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 18 Mar 2024 22:00 WIB
Motor balap liar diamankan polisi di Bone.
Foto: Motor balap liar diamankan polisi di Bone. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Polisi mengamankan 18 unit sepeda motor yang melakukan balap liar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kendaraan tersebut kini ditahan dan baru akan dilepaskan setelah Lebaran Idul Fitri.

"Sebanyak 18 motor yang diamankan terkait balap liar di dua desa. Kami pastikan ditahan sampai Lebaran," ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Desy Ayu Dwi Putri kepada detikSulsel, Senin (18/3/2024).

Motor balap liar itu diamankan itu dari dua lokasi yang berbeda. Ada 6 motor yang diamankan di Desa Kacimpang, Kecamatan Amali, sementara 12 motor lainnya diamankan di Desa Lappoase, Kecamatan Awangpone pada Minggu (17/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKP Desy mengatakan penggerebekan arena balap liar ini salah satu upaya menciptakan situasi kondusif dan nyaman untuk masyarakat. Sebab jalan di dua desa itu kerap menjadi arena balap liar selama Ramadan sesuai laporan warga.

"Kami menanggapi laporan dari masyarakat mengenai seringnya terjadi balap liar selama Ramadan. Balap liar ini sudah meresahkan masyarakat makanya kami langsung tindaki," katanya.

ADVERTISEMENT

AKP Desy menambahkan, pemilik kendaraan bisa mengurus motornya untuk keluar setelah hari raya Idul Fitri. Namun motor tersebut harus dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

"Kalau mau ambil motornya nanti harus dalam keadaan lengkap surat-suratnya, dan kembali standar," tegasnya.




(asm/hmw)

Hide Ads