detikUpdate
Video: KPAI Minta Polisi Tindak Tegas Sindikat Perdagangan Bayi di RI
Rabu, 23 Jul 2025 20:27 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi untuk menindak tegas sindikat perdagangan bayi di Indonesia. Tersangka kasus perdagangan bayi diminta untuk dikenakan pasal 340 KUHP karena membahayakan nyawa manusia.
KPAI saat ini menyoroti kasus perdagangan 25 bayi ke Singapura yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat. Diketahui, Polda Jawa Barat telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini.
Komentar Terbanyak
Heboh Lansia Bersorban di Soppeng Diduga Cabuli Bocah di Masjid-Dikejar Warga
Tampang Anggota KKB Male Telenggen DPO Kasus Pembunuhan Prajurit TNI
Korban KM Barcelona Terbakar Ternyata 571 Orang, 2 Kali Lipat dari Manifes