Raih WTP Ke-9 Kali, Pemprov Sulbar Segera Tindaklanjuti Catatan BPK

Raih WTP Ke-9 Kali, Pemprov Sulbar Segera Tindaklanjuti Catatan BPK

Yudistira Perdana Imandiar - detikSulsel
Senin, 22 Mei 2023 14:26 WIB
Pemprov Sulbar Raih WTP
Foto: Pemprov Sulawesi Barat
Jakarta -

Laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini merupakan WTP kesembilan kalinya bagi Pemprov Sulbar.

Opini WTP itu disampaikan auditor utama keuangan negara wilayah VI, Laode Nursiadi pada Rapat Paripurna DPRD Sulbar penyerahan hasil BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi itu dihadiri Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh, Sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris, unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar

Laode Nursiadi mengatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan wujud pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD. LKPD dilaksanakan untuk tujuan kesesuaian dengan standar akuntansi, kepatutan terhadap perundang-undangan, efektivitas pengendalian intern (SPI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sampaikan selamat atas pencapaian WTP kesembilan kalinya," kata Laode dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (22/5/2023).

Di samping itu, Laode memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh Pemprov Sulbar, antara lain masih lemahnya pengendalian sistem itern, serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh pun menyampaikan rasa syukur atas capaian yang telah ditorehkan Pemprov Sulbar.

"Terima kasih atas kerja keras selama tahun 2022, kolaborasi yang baik antara jajaran pemerintah provinsi dan DPRD, yang menghasilkan opini WTP untuk kesembilan kalinya," tutur Zudan.

Ia juga berterima kasih kepada instansi vertikal yang selama tahun 2022 telah berkolaborasi dengan kerja sama yang baik. Zudan menuturkan selama dua minggu ini dirinya berkomunikasi dengan Gubernur terdahulu. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pendahulu yang telah meletakkan fondasi landasan yang sangat baik.

Sebagai entitas pelaporan keuangan, lanjut Zudan, Pemerintah Provinsi Sulbar terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah penyelesaian dan penyempurnaan, serta menugaskan Sekretaris Daerah bersama tim tindak lanjut untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI tersebut.

"Tanpa harus menunggu selama 60 hari kerja, baik temuan yang bersifat administratif maupun yang menyangkut pengembalian kerugian," ujar Zudan.




(ncm/ega)

Hide Ads