Pemprov Kalteng Gaet KPK Beri Pelatihan Pencegahan Korupsi untuk ASN

Pemprov Kalteng Gaet KPK Beri Pelatihan Pencegahan Korupsi untuk ASN

Budi Syaifurahman - detikSulsel
Selasa, 14 Mar 2023 19:20 WIB
Pemprov Kalteng
Foto: dok. Pemprov Kalteng
Jakarta -

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran membuka Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (Jalur Pengalaman) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng tahun 2023. Acara bertempat di Aula BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah.

"Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi atas terlaksananya pelatihan dari KPK RI," ucap Sugianto dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3/2023).

Kegiatan yang digelar Senin (13/3) tersebut diadakan oleh BPSDM Provinsi Kalteng bekerja sama dengan KPK RI. Pelatihan ini diadakan dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber saya manusia aparatur negara dan merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugianto mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi, dengan bersama-sama membangun kesadaran akan bahaya korupsi dengan menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Alangkah baiknya ini digelar akbar, diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota sampai ke desa," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini berharap momentum baik ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh peserta, sehingga sekembalinya ke unit kerja masing-masing, peserta memiliki kemampuan dan pengetahuan sebagai penyuluh antikorupsi serta mampu menjadi contoh dan teladan dalam penerapan integritas di lingkungan kerjanya.

"Saya berkeinginan yang kuat menjadikan Kalimantan Tengah sebagai contoh di provinsi lain yakni wilayah bebas dari korupsi," imbuhnya.

Lebih lanjut Sugianto menekankan pentingnya akhlak dalam budaya kerja di sektor apa pun. Karena hanya dengan akhlak akan mampu berperilaku bersih, jujur dan berintegritas.

"Apalah artinya gelar mentereng, jabatan prestisius kalo tidak dilandasi akhlak yang mulia, suatu saat akan tergoda melakukan hal-hal tercela. Di masa kepemimpinan saya, saya tidak mau mendengar hal itu terjadi," bebernya.

Ia pun menekankan Sekda selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, untuk mencermati anggaran yang berpotensi menimbulkan korupsi.

"Saya perintahkan tim anggaran untuk mencermati setiap detail anggaran yang berpotensi melakukan korupsi, jika ada indikasi fiktif dan kegiatan tidak bermanfaat untuk masyarakat, pangkas dan alihkan ke program yang dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng yang telah menginisiasi kegiatan pelatihan tersebut.

"Apresiasi saya kepada Gubernur Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan ini, sebagai bentuk komitmen yang kuat dari Pemprov Kalteng dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Yang paling utama adalah upaya pencegahan agar jangan sampai terjadi, itu lebih penting daripada pemberantasan," ucapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK Rofie Hariyanto dan Ketua Tim Satgas Pembelajaran Eksternal KPK Gumilar Prana Wilaga. Dari Pemprov Kalteng hadir Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Pejabat Administrator, Pengawas, Sub Koordinator, dan Widyaiswara Lingkup BPSDM Prov. Kalteng serta Peserta Pelatihan dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi.




(prf/ega)

Hide Ads